JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum akan membuka sekolah atau mengizinkan belajar mengajar dari gedung sekolah dalam waktu dekat.
Menurut dia, Ibu Kota belum aman dari penyebaran Covid-19 terutama untuk anak-anak.
"Kami di DKI baru akan membuka sekolah setelah benar-benar aman. Dan saat ini belum aman untuk anak-anak," ucap Anies di Bundaran HI seperti yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI, Selasa (16/6/2020)
Ia menyebutkan kegiatan belajar mengajar akan tetap dilakukan di rumah sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: PPDB Online Jakarta 2020, Ada Jalur untuk Peraih Kejuaraan Olahraga hingga Seni
Pemprov DKI akan kembali mengevaluasi keadaan Jakarta terutama soal penyebaran Covid-19 pada akhir Juli 2020 mendatang.
"Nanti setelah bulan Juli, kita lihat situasinya seperti apa," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan keselamatan warga Jakarta termasuk anak-anak.
Ia tidak ingin keputusan membuka sekolah saat kasus masih tinggi akan menimbulkan penyesalan.
"Daripada menyesal di kemudian hari. Dan saya ingin para orang tua tenang bahwa pemerintahnya bekerja untuk melindungi anak-anaknya," tutupnya.
Baca juga: Jalur Zonasi PPDB Jakarta Dibuka untuk SD, SMP, SMA, Ini Ketentuannya
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menyebutkan 85 kota/kabupaten di Indonesia boleh membuka kegiatan belajar dan mengajar di sekolah di tengah pandemi Covid-19 secara tatap muka dengan protokol kesehatan dan syarat yang sangat ketat.
Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.
"Untuk saat ini hanya 6 persen yang kämi berikan untuk persilakan ambil keputusan melakukan sekolah tatap muka. Sisanya 94 persen tak diperkenankan karena masih ada risiko penyebaran Covid-19," kata Nadiem dalam pengumuman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (15/5/2020).
Baca juga: Ini Syarat dan Ketentuan Lengkap Jalur Afirmasi PPDB DKI 2020
Nadiem mengatakan, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.
Relaksasi kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 ini bersifat sangat konservatif dan cara terpelan untuk membuka sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.