"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke rumah sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," ujar Efri.
Ketua RT di tempat tinggal korban di Pondok Jagung tahu adanya kasus pemerkosaan tersebut. Ketua RT itu menyebutkan, salah satu terduga pelaku adalah pacar korban.
Ketua RT itu juga menyebutkan, sudah ada pembicaraan antara keluarga pelaku dan korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Keluarga para pelaku bersepakat, termasuk pacar korban, untuk membiayai pengobatan korban.
"Memang dari pertamanya juga memang sudah damai. Sudah secara kekeluargaan. Jika keluarga korban juga minta dinikahi," ujar ketua RT tersebut.
Pada 9 Juni 2020, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit. Pada 11 Juni korban meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.