JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pengunjung hari pertama pembukaan Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan, setelah ditutup selama tiga bulan akibat pandemi COVID-19, Sabtu (20/6/2020), hanya 328 orang.
"Data pengunjung hari ini terdiri atas 328 orang, mereka yang sudah mendaftar dan melakukan verifikasi kedatangan," kata Kepala Satuan Pelaksana Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsana, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu malam, seperti dikutip Antara.
Pengelola juga mencatat jumlah kendaraan yang masuk dalam Ragunan, yakni 66 sepeda motor, 71 sepeda, dan 23 kendaraan roda empat.
Baca juga: 4 Tempat Wisata Jakarta yang Sudah Dibuka: Ancol, Ragunan, TMII, dan Kepulauan Seribu
Ragunan resmi dibuka kembali untuk pengunjung setelah selama hampir tiga bulan ditutup karena mencegah penularan virus corona SARS-CoV-2.
Selain Ragunan, tiga objek wisata lainnya juga ikut dibuka, yakni Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu.
Pembukaan objek wisata Ragunan dan yang lainnya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Jumlah pengunjung dibatasi, kewajiban memakai masker dan membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) sendiri, serta harus menjaga jarak fisik selama berwisata.
Ragunan memberlakukan pembatasan pengunjung sebesar 1.000 orang per hari. Jika sebelum pandemi jumlah pengunjung akhir pekan mencapai 20.000 hingga 40.000 orang, sedangkan di hari kerja (Selasa-Jumat) bisa mencapai 10.000 orang per hari.
Baca juga: Wagub Riza: Monas Belum Dibuka karena Proses Penataan
Pembatasan jumlah pengunjung ini sebagai adaptasi kebiasaan baru para satwa agar tidak stres setelah hampir tiga bulan tidak dikunjungi orang dalam jumlah yang banyak.
Pembukaan pertama Ragunan berlaku hanya untuk warga berdomisili di DKI Jakarta dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda penduduk.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan