Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemprov DKI Cari Takaran Netral dan Tak Bias Kelas di PPDB Jalur Zonasi

Kompas.com - 03/07/2020, 10:43 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021 menuai banyak kritik karena dianggap telah memprioritaskan calon siswa berusia tua.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakata menyusun petunjuk teknis (juknis) yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Baca juga: Jalur Zonasi PPDB DKI 2020 Pertimbangkan Usia agar Tak Bias Ekonomi

Juknis itu diprotes karena dianggap berbeda dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB. Dalam Pasal 25 ayat 1 Permendikbud disebutkan bahwa "seleksi calon peserta didik baru kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan".

Lalu, pada Pasal 25 ayat 2 berbunyi "jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran".

Lalu mengapa ukuran jalur zonasi di Jakarta kemudian mengutamakn usia, bukan jarak?

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, usia merupakan ukuran yang netral yang tidak dapat dimanipulasi pada penerapan jalur zonasi PPDB. Menurut dia, memakai ukuran jarak rumah ke sekolah kurang tepat karena jarak bisa diintervensi, bisa dimanipulasi.

"Apakah jarak rumah ke sekolah ukuran netral? Tidak netral karena jarak itu bisa diintervensi, bisa diubah. Misalnya, yang punya kerabat bermukim di dekat sekolah yang dituju, bisa sejak tahun lalu menitipkan anaknya dalam kartu keluarga kerabatnya," kata Nahdiana, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, keluarga yang mampu dinilai bisa dengan mudah menyewa atau beli properti di lingkungan yang dekat dengan sekolah yang dituju.

"Jarak yang dihitung menggunakan meteran tidak netral, ia bisa diintervensi," lanjutnya.

Ia menjelaskan, di Jakarta jarak atau zonasi diatur berdasarkan jarak rumah ke sekolah dengan menggunakan jarak antar kelurahan.

Bila calon siswa tinggal di sebuah kelurahan maka ada pilihan-pilihan sekolah yang berlokasi di kelurahan tersebut dan di beberapa kelurahan tetangga yang bisa dipilih.

"Jakarta juga menggunakan jarak sebagai alat ukur, dengan berbasis keluarahan lokasi rumah dan lokasi sekolah," kata dia.

Baca juga: Curhat Orangtua di Hari Pertama PPDB DKI Jakarta 2020 Jalur Prestasi

Nahdiana berujar, umur atau usia adalah ukuran yang netral karena tidak bisa diintervensi karena tidak bisa diubah. Dengan indikator usia, sebutan muda dan sebutan tua jadi relatif.

"Anda disebut tua ketika yang lain lebih muda. Anda disebut muda, jika yang lain lebih tua. Dengan begitu, anda tidak bisa mengatakan anak saya lebih muda atau lebih tua, karena itu semua tergantung populasi anak yang lain. Itulah alat ukur yang netral, alat ukur yang tidak bisa diintervensi," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com