Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Belum Maksimal Atur Jam Kerja oleh Bima Arya, Ini Jawaban Pemprov DKI Jakarta

Kompas.com - 06/07/2020, 17:54 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengklaim bahwa rata-rata perusahaan di DKI Jakarta telah menerapkan sif jam kerja dengan jarak tiga jam.

Bahkan sebagian besar juga masih menerapkan 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor.

Menurut Andri, hanya sebagian kecil perusahaan yang belum menerapkan jarak jam kerja dan 50 persen dari rumah maupun kantor.

Hal ini untuk menjawab pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto soal jumlah penumpang kereta rel listrik ( KRL) di Stasiun Bogor pada Senin pagi (6/7/2020) yang meningkat sebanyak dua kali lipat dari biasanya selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Penumpang KRL Menumpuk di Stasiun Bogor, Bima Arya Sebut Jakarta Belum Maksimal Atur Jam Kerja

"Memang pada dasarnya rata-rata kalau masalah pembatasan Insya Allah perusahaan sudah membatasi. Hanya beberapa perusahaan saja yang mempekerjakan 45-55 persen," ucap Andri saat dihubungi, Senin.

Andri berujar, saat ini pun ada 170 personel dari Disnaker yang mengawasi kegiatan perusahaan.

Mereka dibagi dalam 35 tim. Satu tim terdiri dari empat sampai lima orang dan mengawasi tiga perusahaan.

"Jadi kalau lihat tingkat kepatuhannya Alhamdulillah. Tapi masih ada kajian mendalam, ini yang mendorong masyarakat tidak melakukan sif satu dan dua," kata dia.

Meski demikian Andri mengaku bakal kembali membahas tentang pengaturan jam kerja pengawai. 

Baca juga: KCI: Komitmen pada Aturan Jam Kerja Solusi Urai Antrean Penumpang KRL

"Semuanya memang harus ada duduk bareng terkait Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, BUMN, PAN RB. Karena memang yang masuk Jakarta kan enggak hanya perkantoran swasta. Nah itu dia kita makanya agak, kita belum bisa men-declare itu perkantoran," jelasnya.

Diketahui, Bima memantau kondisi penumpukan penumpang di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin pagi.

Bima mengatakan, penumpang KRL di Stasiun Bogor pada Senin pagi tadi meningkat sebanyak dua kali lipat dari biasanya selama masa PSBB.

Bima mengemukakan, peningkatan jumlah pengguna KRL itu dipicu oleh banyaknya sektor usaha di Jakarta yang mulai beroperasi kembali.

"Kondisi hari ini penumpang di Stasiun Bogor meningkat. Sudah dua kali lipat dari masa PSBB, sudah nyaris normal," kata Bima.

Baca juga: Stasiun Padat, KCI Tambah Perjalanan KRL dan Hukum Penumpang yang Akali Prosedur

Ia menambahkan, harus ada evaluasi secara menyeluruh untuk menghindari penumpukan penumpang yang terjadi di Stasiun Bogor.

Sistem pembagian jam kerja atau shif terhadap karyawan yang bekerja di Jakarta harus dievaluasi total.

Menurut dia, meski bus gratis sudah disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang KRL, tetapi hal itu tak banyak membantu.

Ia juga meminta agar pembatasan kapasitas atau jumlah penumpang di dalam KRL harus diatur ulang mengingat saat ini sudah banyak sektor yang beroperasi kembali sehingga memicu tingginya aktivitas masyarakat.

"Layanan bus gratis bukan solusi. Jadi harus dievaluasi total sistem pembagian (jam) kerja dan jumlah kapasitas penumpang di dalam KRL," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com