Menurut dia, meski bus gratis sudah disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang KRL, tetapi hal itu tak banyak membantu.
Ia juga meminta agar pembatasan kapasitas atau jumlah penumpang di dalam KRL harus diatur ulang mengingat saat ini sudah banyak sektor yang beroperasi kembali sehingga memicu tingginya aktivitas masyarakat.
"Layanan bus gratis bukan solusi. Jadi harus dievaluasi total sistem pembagian (jam) kerja dan jumlah kapasitas penumpang di dalam KRL," ujar dia.
Baca juga: KCI: Komitmen pada Aturan Jam Kerja Solusi Urai Antrean Penumpang KRL
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengklaim bahwa rata-rata perusahaan di DKI Jakarta telah menerapkan sif jam kerja dengan jarak tiga jam.
Bahkan sebagian besar juga masih menerapkan 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor.
Menurut Andri, hanya sebagian kecil perusahaan yang belum menerapkan jarak jam kerja dan 50 persen dari rumah maupun kantor.
"Memang pada dasarnya rata-rata kalau masalah pembatasan Insya Allah perusahaan sudah membatasi. Hanya beberapa perusahaan saja yang mempekerjakan 45-55 persen," ucap Andri saat dihubungi, Senin.
Andri berujar, saat ini pun ada 170 personel dari Disnaker yang mengawasi kegiatan perusahaan.
Mereka dibagi dalam 35 tim. Satu tim terdiri dari empat sampai lima orang dan mengawasi tiga perusahaan.
Meski demikian Andri mengaku bakal kembali membahas tentang pengaturan jam kerja pengawai.
"Semuanya memang harus ada duduk bareng terkait Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, BUMN, PAN RB. Karena memang yang masuk Jakarta kan enggak hanya perkantoran swasta. Nah itu dia kita makanya agak, kita belum bisa men-declare itu perkantoran," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.