Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kota Tangerang Beraksi dengan Modus Tanya Alamat

Kompas.com - 10/07/2020, 18:50 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin mengatakan, kedua pelaku pencurian rumah kosong di Panunggangan Barat, Pinang Kota Tangerang menggunakan modus mengetok pintu dan menanyakan alamat untuk memastikan target rumah kosong.

"Mereka mencari sasaran rumah kosong yang ditinggal bekerja kemudian mengetuk pintu," ujar Burhanuddin dalam keterangan diterima Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Setelah mengetuk pintu, apabila ada jawaban dari pemilik rumah, pelaku akan pura-pura bertanya tentang alamat.

"Namun jika dilihat situasi kosong, pelaku langsung melakukan aksinya," kata Burhanuddin.

Baca juga: Polisi Tembak Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Kota Tangerang

Burhanuddin menjelaskan kronologi kejadian pada 12 Juni lalu, kedua tersangka HS (39) dan RS (31) beraksi di Panunggangan Barat, Pinang Kota Tangerang.

Kedua tersangka mengetuk rumah Putri Puspita Sari dan tidak ada jawaban. Kebetulan rumah tersebut sedang ditinggal pekerja oleh pemiliknya.

"Dilihat situasi kosong, para pelaku membongkar pintu dan jendela dengan alat obeng, pisau sangkur kemudian masuk mengambil barang berharga milik korban," tutur dia.

Putri sang pemilik rumah terkejut ketika sampai di rumah pukul 17.30 WIB dan melihat pintu rumah sudah terbuka sedikit dan isi rumah acak-acakan.

"Total kerugian seluruhanya sekitar Rp 40 juta, kemudian korban melapor ke Polres Metro Tangerang Kota," tutur Burhanuddin.

Baca juga: Editor Metro TV yang Tewas di Tol Pesanggrahan Hilang sejak Tiga Hari Lalu

Berawal dari laporan korban, Polres Metro Tangerang kota berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dengan inisial HS (39) dan RS (31).

"Kemudian pada Kamis 2 Juli sekira jam 03.00 WIB polisi berhasil menangkap HS dan RS di daerah Pasar Kemis Kabupaten Tangerang," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan ketika dilakukan penangkapan kedua tersangka mencoba untuk kabur sehingga kedua tersangka dihadiahi timah panas ke dua kaki kiri tersangka.

Kedua tersangka, kata Burhanuddin ditangkap bersama barang bukti hasil curian berupa tas pinggang berisi 2 obeng dan pisau sangkur untuk dijadikan alat membuka pintu dan jendela rumah kosong.

Baca juga: Metro TV Minta Polisi Usut Sebab Tewasnya Editor Metro TV, Yodi Prabowo

Selain itu, barang curian berupa dus Nintendo Switch, dus Hp Mirik Infinix Hot 2, dus Tab Samsung A, dus Playstation Vita dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio plat B 6974 NZL.

"Menurut pengakuan, tersangka sudah beroperasi lebih dari sekali di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang," kata Burhanuddin.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com