Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Izinkan Sekolah Gelar KBM Tatap Muka Tanpa Persetujuan Nadiem dan Emil

Kompas.com - 13/07/2020, 21:41 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku hingga kini pihak Pemkot belum mendapat izin dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Ia mengatakan, pihak Pemkot Bekasi telah menyerahkan surat rekomendasi perizinan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Ini (perizinan kegiatan belajar mengajar tatap muka) sudah dibuat surat ke Gubernur dan Menteri Pendidikan. Pada saat kita simulasi sudah langsung (kirimkan surat),” ucap Rahmat di Bekasi, Senin (13/7/2020).

Namun sayangnya hingga kini kata pria yang akrab disapa Pepen, surat rekomendasi itu belum mendapat balasan.

Baca juga: Alasan Wali Kota Izinkan Sekolah di Bekasi Lakukan Kegiatan Belajar Tatap Muka

Meski belum diizinkan secara resmi oleh Pempus dan Pemprov, Rahmat memiliki alasan kuat untuk bolehkan sekolah di Bekasi beroperasi kembali.

Misalnya, angka penularan Covid-19 di bawah angka satu, angka kematian Covid-19 di Bekasi tidak ada penambahan, angka kesembuhan yang terus meningkat serta sarana dan prasarana yang memadai untuk pengobatan Covid-19.

Dia membenarkan kalau Kota Bekasi memang belum ada di zona hijau.

Namun, menurut dia, hal tersebut tak mengurungkan niatnya membolehkan sekolah belajar tatap muka kembali diselenggarakan selama menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

“Kalau kita kan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif aman Covid-19. Jadi ya harus tadi, yang sakit kita rawat dan yang sehat juga terus melakukan penyesuaian. Tetapi tidak lupa dan wajib menggunakan protokol kesehatan,” tambah dia.

Baca juga: Kegiatan Tatap Muka Hanya Hari Pertama, Besok Siswa SMAN 2 Bekasi Kembali Belajar Daring

Ia menegaskan selama sekolah tersebut mengikuti aturan protokol pencegahan dan persyaratan yang telah dianjurkan Pemkot, ia mengizinkan sekolah belajar secara tatap muka.

Namun, ia memperingatkan sekolah yang belum siap mentaati aturan protokol Covid-19 untuk tidak terlebih dahulu lakukan kegiatan tatap muka.

Pemerintah Kota Bekasi telah izinkan sekolah untuk lakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Senin (13/7/2020) hari ini.

Sekolah yang diizinkan terlebih dahulu untuk lakukan kegiatan belajar mengajar adalah sekolah yang ditunjuk sebagai role model. Role model dalam arti Pemkot Bekasi, yakni sekolah yang peraturan protokol pencegahan Covid-19 telah sesuai atau memenuhi persyaratan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com