JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan mengadakan uji emisi gratis di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Kamis (16/7/2020) pukul 08.00-16.00 WIB.
Warga Jakarta tak dikenakan biaya alias gratis untuk melakukan uji emisi pada saat itu.
Informasi dari akun Instagram Dinas Komunikasi dan Informatika Jakarta Selatan @kominfotikjs menyebutkan, uji emisi digelar untuk menekan tingkat polusi kendaraan bermotor. Emisi kendaraan bermotor yang semakin bagus diharapkan bisa membuat udara di Jakarta semakin bersih.
Warga bisa mendaftarkan kendaraan untuk uji emisi lewat aplikasi E-Uji Emisi. Aplikasi E-Uji Emisi dapat diunduh di Play Store.
Baca juga: Tak Lulus Uji Emisi, Kendaraan ASN di Jakut Tak Boleh Parkir di Kantor Wali Kota
“Jangan lupa ya karena partisipasi kalian sangat penting untuk udara Jakarta yang lebih sehat dan bersih,” tulis akun Instagram itu.
Berdasarkan data dari AirVisual, Jakarta beberapa kali berada di peringkat teratas kota dengan kondisi udara terburuk di dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.