JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Catherine Wilson meminta maaf dan menyesali perbuatannya yang menggunakan narkoba jenis sabu.
Hal tersebut diungkapkan Catherine saat berada di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar saya karena saya melakukan kesalahan," kata Catherine seiring menundukan kepala.
Catherine mengatakan, penangkapannya itu menjadi pelajaran untuk tidak kembali menyentuh barang haram yang dinilai merupakan hal bodoh.
Baca juga: Polisi Juga Tangkap Sekuriti Rumah Catherine Wilson Terkait Narkoba
"Saya berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," kata dia.
Saat ini, Catherine pun mengaku hanya bisa pasrah dan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.
"Saya akan mengikuti prosedur yang sudah ada," tutupnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap arti Catherine terkait kepemilikan narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan H. Soleh, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2020).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa Catherine punya narkoba. Polisi yang melakukan penyelidian kemudian menangkap Catherine dan sekuritinya, J.
Baca juga: Polisi Juga Tangkap Sekuriti Rumah Catherine Wilson Terkait Narkoba
Selama ini J membantu Catherine dalam membelikan sabu dari tangan A yang sekarang masih dalam pengejaran.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu masing-masingnya seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Akibat perbuatannyan, Chatherine dan J disangkakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Adapun keduanya terancam hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 hingga 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.