Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Copet yang Biasa Beraksi di Mal Kawasan Jakarta hingga Bandung

Kompas.com - 18/07/2020, 19:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara menangkap tiga pencopet berinisial AK (36), YS (23) dan TH (27) yang kerap beraksi di beberapa mal mewah kawasan Jakarta, Bekasi hingga Bandung.

Ketiga pelaku yang terdiri dari seorang pria dan dua perempuan itu ditangkap di salah satu apartemen kawasan Jakarta Timur pada Rabu (15/7/2020) kemarin.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku itu bermula adanya laporan dari seseorang berinisial VV yang menjadi korban pencopetan oleh ketiga pelaku di Mal Kelapa Gading pada Mei 2020 lalu.

Baca juga: Polisi Temukan Rambut di Tempat Penemuan Jasad Editor Metro TV Yodi Prabowo

"Sebuah ponsel Iphone 11 pro milik korban dicuri oleh para tersangka saat berbelanja," kata Rango dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2020).

Rango menjelaskan, para tersangka memiliki peranan masing-masing saat beraksi.

Saat itu, tersangka TH berperan mengalihkan perhatian korban yang berpura-pura mengikuti korban memilih bawang. Sementara AK mengawasi keadaan sekitar.

"YS dibelakang korban dan beraksi mengambil ponsel yang ada di dalam tas korban yang tidak tertutup. Setelah dapat dikantongi dan pergi. Kemudian mereka menjual ke daerah Tanah Tinggi, Jakarta Pusat seharga Rp 5 juta," kata Rango.

Berdasarkan keterangannya, para pelaku telah melakukan pencopetan sudah puluhan kali sejak tahun 2018 di beberapa mal mewah yang ada di Jakarta, Bekasi dan Bandung.

Baca juga: Bantu Beli Sabu, Sekuriti Catherine Wilson Ikut Diciduk

"Para tersangka mengakui melakukan pencurian (modus) seperti yang sekarang ini sudah puluhan kali sejak 2018 di pusat-pusat perbelanjaan mewah," tutupnya.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa boks Iphone 11 pro, struk pembelian Ibox, dan tas pinggang.

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurkan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Trauma Naik JakLinko, Tegur Sopir Ugal-ugalan malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLinko, Tegur Sopir Ugal-ugalan malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com