JAKARTA,KOMPAS.com - Personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya turut menangkap J, sekuriti yang bertugas di rumah artis Catherine Wilson.
J ditangkap karena diduga menjadi perantara pembelian sabu yang selama ini digunakan Catherine.
"Untuk tersangka J ini sering membeli barang haram untuk tersangka CW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus dalam rilis yang digelar secara daring, Sabtu (18/7/2020).
Baca juga: Kepada Polisi, Catherine Wilson Mengaku Baru 2 Bulan Pakai Sabu
Selama ini, J membeli barang haram tersebut dari tersangka A yang saat ini masih dalam pengejaran.
Terakhir, J membeli sabu dalam dua paket yang masing-masingnya seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
"Barang bukti dua klip kecil sabu beratnya 0,6 gram dan 0,4 gram sekitar satu gram diamankan. Itu dari tersangka A, mudah-mudahan kita bisa tangkap," kata Yusri.
Baca juga: Fakta Penangkapan Artis Catherine Wilson Terkait Sabu
Sebelumnya, Polisi menangkap artis Catherine terkait kepemilikan narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan H. Soleh, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2020).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa Cathrine punya narkoba.
Polisi yang melakukan penyelidian kemudian menangkap Catherine dan sekuritinya, J.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu masing-masingnya seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Baca juga: Catherine Wilson: Saya Janji Tidak Akan Melakukan Hal Bodoh Seperti Ini Lagi...
Keduanya pun telah menjalandi tes urine yang hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Akibat perbuatannyan, Chatherine dan J disangkakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Adapun keduanya dikenakan hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 hingga 20 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.