Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Pastikan Belum Ada Pembahasan Revisi Perda Tata Ruang yang Memasukkan Soal Reklamasi

Kompas.com - 20/07/2020, 18:35 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan belum ada pembahasan di DPRD DKI soal revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Panta mengemukakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menyebutkan revisi perda RDTR tengah diproses di DPRD.

Menurut Pantas, kemungkinan baru berkas administrasi yang masuk ke Sekretaris Dewan DPRD DKI. Namun naskah lengkapnya belum dipegang Bapemperda.

Baca juga: Pemprov DKI Revisi Perda Tata Ruang untuk Akomodasi Reklamasi Ancol

"Kabarnya berkasnya administrasinya sudah masuk ke DPRD. Tapi, sampai saat ini belum ada penjadwalan paripurna. Kan sebelum Bapemperda menyusun dan membahas raperda ini, harus ada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif," kata Pantas, Senin (20/7/2020).

"Di situ Pak Gubernur menjelaskan rancangan perda, setelah itu baru kami bahas penyusunannya secara keseluruhan," lanjutnya.

Pantas mengemukakan, saat paripurna nanti, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus menjelaskan urgensi mencantumkan reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi dalam materi revisi perda itu.

DPRD disebut perlu mengetahui alasan mengapa Anies melakukan reklamasi padahal sebelumnya telah dibatalkan.

"Pertama, ini kan ada inkonsistensi gubernur yang sebelumnya mencabut izin reklamasi (di Teluk Jakarta) dan kini mau mereklamasi Ancol. Perlu ada alasan yang mendasari hal ini," ujar Pantas.

Politisi PDI-P itu menambahkan, Bapemperda menunggu isi revisi perda tersebut termasuk berbagai kajian, terutama mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca juga: Anies Disebut Rugikan Publik karena Hilangkan Kontribusi Tambahan dalam Reklamasi Ancol

"Kami ya tinggal menunggu bagaimana isi revisi perda. Soalnya, di pembahasan nanti, juga kan perlu dibahas secara keseluruhan soal kajian dampak lingkungan, alasan yang mendorong reklamasi itu," tutupnya.

Riza Patria sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tengah merevisi peraturan daerah (perda) tentang RDTR.

Salah satu hal yang akan dimasukkan ke dalam revisi perda tersebut adalah soal daratan hasil reklamasi di kawasan Ancol Timur, Jakarta Utara.

"Sedang diproses sama DPRD, prinsipnya kami akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," kata Riza kemarin.

Dia mengemukakan, reklamasi untuk memperluas kawasan Ancol Timur merupakan bagian dari proyek penanganan banjir Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) sejak 2009.

Kawasan Ancol Timur merupakan lokasi sedimentasi tanah hasil pengerukan tanah di 13 sungai dan 5 waduk besar di Jakarta untuk mengatasi banjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com