Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Denda karena Tak Bermasker di Depok Hanya Melalui Bank BJB

Kompas.com - 20/07/2020, 19:47 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pembayaran denda untuk orang yang terjaring petugas karena tak mengenakan masker saat berada di luar dumah harus melalui Bank BJB.

Ia menegaskan, petugas Satpol PP tidak menarik pungutan jika melakukan tilang di lokasi.

"Tidak boleh bayar ke petugas (Satpol PP), karena kami bukan pemungut," kata Lienda kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

"Kecuali ditetapkan di kemudian hari kami sebagai pejabat pemungut, tapi kan riskan, saya khawatir juga," ujar dia.

Baca juga: Kepala Satpol PP Depok: Warga Mulai Abai Pakai Masker

Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran denda hanya dapat dilakukan via Bank Jabar Banten Barat (BJB) untuk kemudian dimasukkan ke kas daerah Kota Depok.

Pengenaan tilang bisa dilakukan di lokasi razia, tetapi pembayaran bisa dilakukan di lokasi maupun di kantor BJB lain.

"Nanti kami koordinasikan agar petugas BJB ada di lapangan (di lokasi razia bersama Satpol PP). Kalau nanti ada petugas BJB, boleh bayar langsung di lapangan tapi ke petugas BJB," kata dia.

"Tapi kalau misalnya tidak ada pun, tidak jadi masalah, dan akan diminta untuk bayar di kantor BJB setempat. Nanti ada bagian khusus melayani pembayaran denda administrasi PSBB seperti yang lalu-lalu," jelas Lienda.

Pengenaan denda nagi warga Depok yang yak bermasker akan berlaku mulai Kamis (23/7/2020) pekan ini setelah sosialisasi Gerakan Depok Bermasker pada hari ini hingga Rabu lusa.

Pemberlakuan denda sebetulnya sudah diatur sejak lama dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 yang mengatur soal sanksi-sanksi bagi pelanggaran protokol PSBB. Namun, selama ini penindakan bagi warga Depok tak bermasker masih berkisar antara sanksi teguran maupun sanksi sosial.

Lienda mengatakan, pengenaan sanksi denda bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan warga terhadap keharusan bermasker. Dia menilai, saat ini sudah banyak warga yang abai kewajiban bermasker sering diperlonggarnya PSBB di Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Orang Tewas Akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas Akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com