Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Tempat Hiburan Unjuk Rasa: Pak Anies, Tolong Buka Tempat Hiburan

Kompas.com - 21/07/2020, 11:03 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah karyawan tempat hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020).

Dalam aksinya, mereka menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.

Alasannya, para karyawan tempat hiburan mengalami krisis ekonomi akibat tak bekerja selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Tuntut Pembukaan Tempat Hiburan, Asphija: Pemprov DKI Tak Pernah Beri Solusi

Para karyawan menilai Pemprov DKI tak perhatian terhadap nasib mereka, karena tempat hiburan tak diizinkan beroperasi selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Tolong kami Pak Anies, tolong buka tempat hiburan," kata salah satu karyawan tempat hiburan dari mobil komando.

Para karyawan yang menggelar aksi unjuk rasa juga meneriakkan yel-yel permohonan agar Pemprov DKI membuka tempat hiburan.

Baca juga: Pemprov DKI Diingatkan Tidak Buka Dulu Tempat Hiburan Malam Saat PSBB Transisi Selesai

"Pak Gubernur tolong buka usaha kami," teriak salah satu demonstran.

"Kita juga butuh uang, pak. Kami adalah karyawan hiburan, tak kenal lelah, tak kenal takut," teriak demonstran lainnya.

Tak hanya itu, para demonstran juga membawa spanduk yang berisi tuntutan kepada Pemprov DKI di antaranya berisi kesiapan para karyawan bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Anies Pencitraan Tutup Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Sejumlah karyawan tempat hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020). KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Sejumlah karyawan tempat hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020).

"Jangan pilih kasih," tulis keterangan salah satu spanduk yang dibawa demonstran.

"Kami butuh kepastian," tulis keterangan spanduk lainnya.

"Cicilan panci dan lain-lain, enggak mampu bayar karena terlalu lama menganggur."

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Tak Buka Tempat Hiburan Malam dalam Waktu Dekat

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama.

PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (17/7/2020) sampai 30 Juli 2020.

Anies berujar, pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus dipastikan terlaksana dengan disiplin.

Anies meminta seluruh warga untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Pada masa perpanjangan PSBB transisi, lanjut Anies, Pemprov DKI menunda sejumlah kegiatan yang seharusnya mulai diizinkan beroperasi, salah satunya tempat hiburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com