Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Video Bullying Pelajar Cium Kaki dan Ditarik dari Motor Bisa Dikenakan UU ITE

Kompas.com - 27/07/2020, 20:11 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha mengatakan, penyebar video aksi bullying atau perundungan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, bisa dikenakan pasal berkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Adapun ancaman pidana bagi mereka yang memenuhi unsur Pasal 27 Ayat 3 UU 19/2016 bisa dipidana empat tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Jika penyebar video kasus perundungan itu nantinya dilaporkan, Gana mengaku akan bekerja sama dengan Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk menyelidikinya

Baca juga: Bullying di Bekasi, Seorang Pelajar Dipaksa Cium Kaki dan Ditarik dari Motor

“Bisa dilaporkan (penyebar video). Kalau kami menindaklanjuti UU ITE nya kami tidak bisa, karena kami tidak punya kapabilitas menangani itu. Kemungkinan kalau memang mau disusut siapa yang menyebarkan, siapa membuat gaduh dan memviralkan itu bisa ke Polres Reskrim. Kami akan kerja sama kalau UU ITE ke Polres,” ujar Gana saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Gana mengatakan, penyebaran video itu bisa dilaporkan jika korban tidak terima atas video tersebut.

Pasalnya korban perundungan atau bullying di Kabupaten Bekasi mengaku malu atas videonya yang beredar di media sosial.

Baca juga: Dipaksa Cium Kaki dan Ditarik dari Motor, Korban Bullying di Bekasi Akan Lapor Polisi

Pasalnya, dalam video rekaman tersebut wajah korban bullying itu terpampang jelas. Korban aksi perundungan adalah siswi SMK 10 November Tambun Selatan. Sementara, terduga pelaku berasal dari SMK Pusaka Nusantara 2.

Video rekaman tersebut menampilkan adegan korban yang diminta untuk mencium kaki terduga pelaku bahkan ia ditarik dari motornya.

“Dia malu saat kami datangi, dia sempat tak mau buat laporan. Tetapi dibujuk oleh anggota polisi buat laporan,” ucap dia.

Namun, akhirnya korban mau melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi. Saat ini korban bullying itu tengah jalani visum di RSUD Bekasi.

Baca juga: Dipaksa Cium Kaki dan Ditarik dari Motor, Korban Bullying di Bekasi Jalani Visum

Gana mengatakan, polisi akan menindaklanjuti laporan yang nantinya dibuat oleh korban.

“Kalau dia mau buat laporan atau tidak, terserah dia. Untuk nanti tergantung dia sama keluarga (apa yang dilaporkan, kasus perundungannya atau penyebaran videonya),” kata Gana.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial menampilkan seorang pelajar berkerudung hitam berbaju biru tengah jongkok menunduk.

Dalam video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @cetul22 tampak perekam video memerahi wanita berkerudung itu.

Video yang beredar menyebutkan pelajar tersebut ialah pelajar SMK Pusaka Nusatara 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com