Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

58 Petugas Mengawasi 78.946 Perusahaan, Pemprov DKI Minta Perkantoran Bantu Cegah Covid-19

Kompas.com - 29/07/2020, 19:18 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI mengingatkan kembali perusahaan dan perkantoran untuk membentuk gugus tugas pencegahan Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, hal ini sangat penting untuk mengawasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di tempat kerja.

Pasalnya, Pemprov DKI tidak bisa mengawasi seluruh aktivitas perkantoran.

Apalagi pembentukan itu sudah tercantum dalam surat keputusan Nomor 1477 Tahun 2020.

Baca juga: Rabu, Jakarta Bertambah 584 Kasus Covid-19, Ini Komentar Anies

SK ini merupakan Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1363 Tahun 2020 Tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Memang yang paling utama kami tempatkan adalah kewajiban perkantoran maupun perusahaan atau tempat kerja membentuk gugus tugas internal perusahaan. Kenapa harus dilakukan? Karena sampai saat ini, jumlah perusahaan yang ada di DKI Jakarta berdasarkan sistem wajib lapor itu 78.946 perusahaan," ucap Andri saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).

Menurut Andri, jumlah perusahaan yang mencapai puluhan ribu tak mungkin bisa diawasi oleh pengawas Covid-19 dari Disnaker yang hanya berjumlah 58 orang.

Baca juga: 440 Karyawan di 68 Perkantoran Jakarta Terpapar Covid-19

Bila digabung hingga semua ASN di Disnaker, jumlah pengawas menjadi 523. Namun jumlah itu pun tak cukup.

"Sedangkan jumlah pengawas hanya 58. Kalau toh kita mengerahkan seluruh pegawai Disnaker, ada sekitar 523. Jadi masih sangat jauh mengcover," kata dia.

Maka perusahaan seharusnya juga mengawasi peraturan protokol kesehatan untuk tempat kerja. Perusahaan juga diminta melapor bila ada karyawan yang terkena Covid-19.

"Kita perlu peran serta kantor, perusahaan untuk saling mengingatkan terkait masalah penerapan protokol covid di kantornya," tutur Andri.

Perkantoran menjadi salah satu tempat penularan Covid-19 di Jakarta. Apalagi, kini semakin banyak aktivitas perkantoran di tengah pelonggaran PSBB Jakarta.

Baca juga: Wagub Riza: Jika Penularan Covid-19 Memburuk, Jakarta Bisa Kembali PSBB

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.

Angka penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta kembali melonjak per Rabu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, angka kasus Covid-19 hari ini bertambah 584 kasus.

Anies mengatakan, lonjakan penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta disebabkan semakin masifnya pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan Pemprov DKI.

"Jakarta mengambil strategi mencari orang-orang yang terpapar (Covid-19), lalu diisolasi, lalu diputus mata rantainya. Kalau Jakarta hanya ingin angkanya kecil, maka Pemprov DKI tidak perlu melakukan testing, dijamin angka Covid-19 langsung turun," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com