Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Udin Jual Motor Curian ke Penadah di Parung, Polisi Tetapkan 3 Orang Masuk DPO

Kompas.com - 30/07/2020, 07:49 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - IN alias Udin (48), residivis pencuri sepeda motor yang akhirnya ditangkap lagi, menjual sepeda motor hasil curian kepada seorang penadah berinisial LN di Parung, Bogor, Jawa Barat.

"Menurut tersangka sepeda motor hasil kejahatan tersebut dijual kepada seorang laki-laki berinisial LN di daerah Parung, Bogor," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).

Udin menjual motor-motor curiannya di harga Rp 1,5-5 juta per unit. Menurut Marbun, uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

Baca juga: Akhir Kisah Udin, Residivis yang 30 Kali Pura-pura Beli Lalu Curi Motor

"Dia memang jual ke satu orang tapi kami dalam proses pengembangan. DPO (daftar pencaian orang) ada tiga," tambah Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Sanchez Sebayang seusai merilis kasus Udin.

Udin tercatat 30 kali melakukan aksinya dalam empat bulan terakhir.

Ia datang ke tempat-tempat penjualan sepeda motor bekas dengan berpura-pura hendak membeli sepeda motor.

Di tempat-tempa itu, Udin berpura-pura mencoba sepeda motor tetapi kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

Udin beraksi dengan mengajak orang yang tak dikenal. Ia berkenalan dengan sembarang orang yang ditemuinya secara acak di jalanan.

Ia mengiming-imingi orang tersebut dengan pekerjaan. Namun sesungguhnya orang tersebut hanya dijadikan Udin sebagai tameng.

"Ikut lah dia bonceng berdua seolah-olah sudah kenal lama sama yang dibonceng ini. Jadi orang itu merasa tertipu juga. Jadi lebih mudah dia mengelabui korbannya. Selalu seperti itu modusnya," ujar Sanchez seusai merilis kasus.

Sebelum Udin membawa kabur motor korban, ia meninggalkan orang yang dia ajak di lokasi pertemuan dengan pemilik motor. Udin beralasan kepada pemilik motor bahwa orang tersebut adalah saudaranya.

Udin beraksi sebanyak 11 kali di wilayah Cilandak. Sementara, 19 kali di wilayah lainnya.

Udin kini harus kembali mendekam di tahanan.

Aksi terakhir Udin dilakukan  Kamis pekan lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Udin bertemu dengan korban di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta.

Aksi Udin menipu dan mencuri motor terhenti lantaran aparat Polsek Cilandak, Jakarta menangkap dia di kawasan Sawangan, Depok pada Kamis itu juga sekitar pukul 17.30 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam keluaran tahun 2015 dengan nomor plat B-3891-STG15.

Udin kini dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com