JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (30/7/2020) hari ini.
PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020. PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari hingga 16 Juli.
Baca juga: Jelang Berakhirnya Perpanjangan PSBB Transisi, Covid-19 Mulai Menyebar ke Pasar dan Perkantoran
Karena jumlah kasus yang belum melandai, PSBB transisi pun kembali diperpanjang hingga hari ini.
Selama PSBB transisi ini, banyak kejadian terkait Covid-19 yang terjadi di Ibu Kota.
Dalam 55 hari terakhir, banyak bermunculan klaster baru hingga jumlah kasus yang mencatatkan enam kali lonjakan.
Salah satu tempat yang penyebarannya cukup tinggi pada awal Juli adalah pasar tradisional.
Kondisi tersebut diketahui setelah dilakukannya serangkaian pemeriksaan, mulai dari rapid test hingga swab test di area pasar.
Mulanya ada tiga pasar di wilayah DKI Jakarta yang pedagangnya terkonfirmasi positif Covid-19, yakni Pasar Serdang dan Pasar Rawa Kerbau.
Pada Selasa (9/6/2020), tercatat ada sembilan pedagang Pasar Serdang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Perkantoran Meningkat Sembilan Kali Lipat Sejak PSBB Transisi
Selain di Pasar Serdang, dua pedagang terkonfirmasi positif Covid-19 juga ditemukan di Pasar Rawa Kerbau, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2020).
Hingga Senin (20/7/2020), sebanyak 305 pedagang pasar di Jakarta terinfeksi Covid-19. Angka tersebut berdasarkan data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi).
Ketua DPW Ikappi Miftahudin mengatakan, 305 pedagang yang positif Covid-19 tersebar di 46 pasar di Jakarta.
Baca juga: 5.000 ASN akan Disebar untuk Memantau 151 Pasar di Jakarta
"Sudah 45 pasar yang telah ditutup di DKI Jakarta menjadi fokus dan pelajaran penting untuk ditindaklanjuti tahapan-tahapan program yang akan dilakukan oleh Ikappi dan jajaran unit kerja pasar," kaya Miftahudin dalam keterangan tertulis, Senin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerjunkan 5.000 ASN untuk mengawasi pasar.
Ada lebih dari 300 pasar yang diawasi aparat Pemprov DKI, baik pasar di bawah pengelolaan badan usaha Perumda Pasar Jaya maupun pasar rakyat lainnya.
"Kami pun melakukan pengawasan-pemantauan. Ada lebih dari 300 pasar, 153 di bawah Pemprov DKI Jakarta, kemudian sisanya adalah pasar rakyat," tutur Anies.
Para ASN disebar di 14 area pasar di lima kota administrasi di Jakarta.
Rinciannya, tiga area pasar terdiri dari 32 pasar di Jakarta Timur, tiga area pasar terdiri dari 26 pasar di Jakarta Selatan, dan dua area pasar terdiri dari 27 pasar di Jakarta Utara.
Kemudian, tiga area pasar terdiri dari 38 pasar di Jakarta Pusat dan tiga area pasar terdiri dari 28 pasar di Jakarta Barat. Dengan demikian, 5.000 ASN tersebut akan disebar 151 pasar di DKI Jakarta.
Setelah pasar tradisional, beberapa waktu terakhir bermunculan kasus positif Covid-19 di perkantoran.
Seorang karyawan Okezone dinyatakan positif Covid-19. Untuk diketahui, Okezone merupakan perusahaan portal media online di bawah naungan MNC Group.
"Jadi kemarin kami sudah lakukan sidak terhadap MNC, memang diketemukan pekerja, ada memang satu karyawan yang terkena (Covid-19) namanya AS, itu di lantai 12," kata Kepala Dinas Andri Yansyah saat dihubungi, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Klaster Perkantoran Jadi Penyebaran Covid-19, Karyawan di Jakarta Waswas
Andri menjelaskan, AS diduga terpapar Covid-19 saat bepergian ke Bandung pada 18 dan 19 Juli. Padahal, kondisi AS dipastikan sehat saat bekerja pada 17 Juli.
Kini, AS telah diisolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Utara.
Sebelum Okezone, tiga karyawan Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) juga dinyatakan positif Covid-19 karena diduga terpapar virus di lingkungan rumahnya.
Ketiganya masing-masing berasal dari bagian RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, serta Siaran Luar Negeri (SLN).
Baca juga: 18 Kantor Kementerian dan 6 BUMN di Jakarta Terpapar Covid-19
Akibatnya, kantor LPP RRI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menerapkan kebijakan lockdown atau penutupan sementara selama 14 hari terhitung mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2020.
Pihak RRI kemudian meminta semua karyawan RRI bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan lockdown diterapkan. Meskipun demikian, kebijakan lockdown tidak akan menghentikan kegiatan siaran RRI.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat 440 pegawai terpapar corona dari 68 perkantoran ibu kota.
Datanya sebagai berikut:
- Kementerian :132 kasus
1. Kementerian Keuangan: 25 kasus
2. Kemendikbud: 22 kasus
3. Kemenparekraf: 15 kasus
4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
5. Kemenpora : 10 kasus
6. Kementerian ESDM: 9 kasus
7. Litbangkes: 8 kasus kasus
8. Kementerian Pertanian 6 kasus
9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
12. Kemenpan-RB: 3 kasus
13. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
16. Kemenristek RI: 1 kasus
17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
18. Kementerian PPAPP: 1 kasus.
- Perusahaan: 143 kasus
1. Kantor PT Antam: 68 kasus
2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
3. ACT : 12 kasus
4. Samudera Indonesia: 10 kasus
5. PMI Pusat : 6 kasus
6. PT Indofood Pademangan: 6 kasus
7. BRI : 5 Kasus
8. Pertamina: 3 kasus
9. PTSP Wali Kota Jakbar : 3 kasus
10. Indosat: 2 kasus
11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
12. Kantin: 2 kasus
13. Siemens Pulogadung: 1 kasus
14. MY Indo Airland: 1 kasus
15. PT NET: 1 kasus
16. Mandiri Sekuritas : 1 kasus
- Lain-lain: 165 kasus
1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
5. PLN: 7 kasus
6. Kelurahan Karang Anyar : 7 kasus
7. Kelurahan Cempaka Putih Timur : 7 kasus
8. Kelurahan Cempaka putih Barat : 9 kasus
9. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (Batan): 5 kasus
10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
11. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): 4 kasus
12. Dishub MT Haryono: 4 kasus
13. Komisi Yudisial : 3 kasus
14. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
15. Dinas UMKM DKI: 3 orang
16. Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
17. Kelurahan Papanggo: 3 kasus
18. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
20. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
21. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
22. Kantor Camat Koja: 2 kasus
23. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
24. Kelurahan Kebon Bawang : 2 kasus
25. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
26. Bhayangkara: 1 kasus
27. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
28. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
29. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
30. Pamdal: 1 kasus
31. Polres Jakarta Utara: 1 kasus
32. Dinas Kehutanan: 1 kasus
33. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus
34. Kelurahan Kembangan Selatan : 1 kasus
Kejadian Covid-19 lainnya yang cukup mengejutkan selama periode PSBB transisi ini adalah terjadinya lonjakan tertinggi sebanyak enam kali pada bulan Juli. Grafik kasus Covid-19 pun kian menanjak semenjak pelonggaran diberlakukan.
Pada Rabu (29/7/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 584 orang.
Sehingga, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga Rabu siang adalah 20.470 orang.
Dengan bertambahnya 584 pasien positif, maka jumlah ini menjadi penambahan tertinggi keenam kalinya selama bulan Juli.
Baca juga: Rabu, Jakarta Bertambah 584 Kasus Covid-19, Ini Komentar Anies
Penambahan kasus sebelumnya terjadi pada Rabu (8/7/2020), Sabtu (11/7/2020), Minggu (12/7/2020), Selasa (21/7/2020), dan Senin (27/7/2020).
Pada Rabu (8/7/2020), laporan jumlah kasus baru Covid-19 tercatat 344 orang, tertinggi sejak munculnya kasus perdana di Ibu Kota.
Lalu, pada Sabtu (11/7/2020), lonjakan tertinggi kasus baru juga kembali terjadi. Kali ini, dalam sehari ada penambahan 359 kasus.
Berselang satu hari, laporan kasus baru pada Minggu (12/7/2020) kembali menjadi yang tertinggi. Dinkes tidak menjelaskan alasan tingginya kasus pada hari itu.
Baca juga: Bertambah 584, DKI Jakarta 6 Kali Catatkan Lonjakan Tertinggi Kasus Covid-19 Sepanjang Juli
Ada 404 kasus baru yang dilaporkan Pemprov DKI, melampaui jumlah kasus baru pada Sabtu lalu. Lagi-lagi Dinkes tak menyebutkan alasan tingginya jumlah kasus ini.
Kasus Covid-19 di Jakarta pun bahkan sempat disorot Presiden Joko Widodo ketika tercatat kenaikan tertinggi pada 12 Juli.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan 441 kasus baru pada Selasa (21/7/2020).
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, tambahan 441 kasus baru diketahui berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan pada Senin (20/7/2020).
Baca juga: Melihat Grafik Covid-19 Jakarta yang Kian Menanjak, Tertinggi 441 Kasus Baru dalam Sehari
Laboratorium-laboratorium pemeriksa Covid-19 kemudian melaporkan hasil tes PCR tersebut kepada Dinas Kesehatan pada Senin dan Selasa.
"Data kasus yang dilaporkan hari ini semuanya dilaporkan oleh laboratorium sesuai tanggal pelaporan 20 dan 21 Juli. Artinya, tidak ada data rapelan pada kasus yang dilaporkan hari ini," kata Ani.
Jumlah kasus Covid-19 di DKI kembali bertambah signifikan di DKI Jakarta, yakni sebanyak 473 kasus pada Senin (27/7/2020).
Ani Ruspitawati mengatakan, jumlah kasus positif sebanyak 473 kasus ini merupakan akumulasi pada 25 Juli dan 26 Juli 2020.
"Sebanyak 473 kasus yang merupakan akumulasi, terdiri dari 240 kasus dari tanggal 26 Juli 2020 dan 233 kasus dari tanggal 25 Juli 2020," ucap Ani.
Berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id, hasil tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) pada 25 Juli seharusnya 611 pasien yang positif.
Namun, pada 25 Juli hanya dinyatakan 393 yang positif berdasarkan laporan hasil tes swab dari laboratorium.
Maka, sisa hasil laporan tersebut dimasukkan pada Senin kemarin.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani mengatakan, posivity rate atau persentase kasus Covid-19 di DKI Jakarta dalam sepekan terakhir adalah 6,6 persen.
Positivity rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes corona dengan total jumlah tes.
Menurut Fify, angka ini masih jauh dari angka positivity rate nasional, yakni 13,9 persen.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,6 persen, sedangkan Indonesia sebesar 13,9 persen," ucap Fify dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Anies: Orang yang Tak Mau Pakai Masker Seperti Mengatakan Saya Tidak Peduli Keselamatan Anda
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menetapkan standar positivity rate sebesar 5 persen.
Namun, Fify berujar, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi.
"Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan," kata dia.
Berdasarkan data terbaru, telah dilakukan tes PCR sebanyak 5.258 spesimen. Sebanyak 4.752 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 542 positif dan 4.210 negatif.
"Untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 36.241," ucap Fify.
Meski jumlah kasus harian terus melonjak, pasien meninggal akibat virus corona ini cenderung naik turun.
Selama 29 hari sejak awal Juli, sebanyak 179 dinyatakan meninggal dunia.
Seiring dengan jumlah kasus yang tertinggi pada 29 Juli, maka jumlah pasien yang meninggal pun terbanyak pada tanggal tersebut, yakni sebanyak 25 pasien meninggal.
Berikut data pasien Covid-19 yang meninggal sejak 1 Juli hingga 29 Juli:
1. 1 Juli : 3 pasien meninggal
2. 2 Juli : 2 pasien meninggal
3. 3 Juli : 2 pasien meninggal
4. 4 Juli : 2 pasien meninggal
5. 5 Juli : 8 pasien meninggal
6. 6 Juli : tidak ada pasien meninggal
7. 7 Juli : 6 pasien meninggal
8. 8 Juli : 3 pasien meninggal
9. 9 Juli : 10 pasien meninggal
10. 10 Juli : 7 pasien meninggal
11. 11 Juli : 6 pasien meninggal
12. 12 Juli : 12 pasien meninggal
13. 13 Juli : 8 pasien meninggal
14. 14 Juli : 4 pasien meninggal
15. 15 Juli : 6 pasien meninggal
16. 16 Juli : 2 pasien meninggal
17. 17 Juli : 9 pasien meninggal
18. 18 Juli : 9 pasien meninggal
19. 19 Juli : 8 pasien meninggal
20. 20 Juli : 1 pasien meninggal
21. 21 Juli : 9 pasien meninggal
22. 22 Juli : 8 pasien meninggal
23. 23 Juli : 1 pasien meninggal
24. 24 Juli : 1 pasien meninggal
25. 25 Juli : 1 pasien meninggal
26. 26 Juli : 10 pasien meninggal
27. 27 Juli : 3 pasein meninggal
28. 28 Juli : 13 pasien meninggal
29. 29 Juli : 25 pasien meninggal
Berbeda dari jumlah pasien meninggal, jumlah pasien sembuh di DKI cenderung cukup tinggi.
Dari tanggal 1 Juli hingga 29 Juli, pasien sembuh terbanyak pada 28 Juli yakni 377 pasien sembuh.
1. 1 Juli : 168 pasien sembuh
2. 2 Juli : 191 pasien sembuh
3. 3 Juli : 238 pasien sembuh
4. 4 Juli : 268 pasien sembuh
5. 5 Juli : 286 pasien sembuh
6. 6 Juli : 370 pasien sembuh
7. 7 Juli : 244 pasien sembuh
8. 8 Juli : 152 pasien sembuh
9. 9 Juli : 218 pasien sembuh
10. 10 Juli : 178 pasien sembuh
11. 11 Juli : 215 pasien sembuh
12. 12 Juli : 160 pasien sembuh
13. 13 Juli : 208 pasien sembuh
14. 14 Juli : 120 pasien sembuh
15. 15 Juli : 193 pasien sembuh
16. 16 Juli : 136 pasien sembuh
17. 17 Juli : 137 pasien sembuh
18. 18 Juli : 123 pasien sembuh
19. 19 Juli : 327 pasien sembuh
20. 20 Juli : 158 pasien sembuh
21. 21 Juli : 262 pasien sembuh
22. 22 Juli : 323 pasien sembuh
23. 23 Juli : 115 pasien sembuh
24. 24 Juli : 283 pasien sembuh
25. 25 Juli : 130 pasien sembuh
26. 26 Juli : 174 pasien sembuh
27. 27 Juli : 107 pasien sembuh
28. 28 Juli : 377 pasien sembuh
29. 29 Juli : 240 pasien sembuh
PSBB masa transisi di Jakarta akan berakhir pada Kamis (30/7/2020) ini.
Namun, belum diketahui pasti apakah Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan masa transisi dengan kelonggaran yang ada, ataukah mengerem kembali semua aktivitas layaknya PSBB pada awal pandemi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.