JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, total aparatur sipil negara (ASN) yang dikerahkan untuk memantau pasar di Ibu Kota adalah 5.000 orang.
Informasi itu tertuang dalam Surat Tugas Nomor 054/881 tentang Pemantauan Kegiatan Pengawasan dan Penindakan Aktivitas Masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Surat tugas tersebut diteken oleh Saefullah pada 1 Juli 2020.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Berusia di Bawah 50 Tahun Ditugaskan Pantau Pasar
Dalam surat itu, nantinya 5.000 ASN akan disebar di 14 area pasar di lima kota administrasi di DKI Jakarta.
Rincian 14 area pasar itu adalah, tiga area pasar terdiri dari 32 pasar di Jakarta Timur, tiga area pasar terdiri dari 26 pasar di Jakarta Selatan dan dua area pasar terdiri dari 27 pasar di Jakarta Utara.
Kemudian, tiga area pasar terdiri dari 38 pasar di Jakarta Pusat, dan tiga area pasar terdiri dari 28 pasar di Jakarta Barat.
Sehingga, 5.000 ASN tersebut akan disebar 151 pasar di DKI Jakarta.
Menurut Saefullah, ASN yang diterjunkan untuk memantau pasar wajib berusia di bawah 50 tahun dan dalam kondisi sehat.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Banyak Pedagang Pasar yang Tak Mau Dites Swab
Kondisi sehat artinya mereka tidak memiliki faktor komordibitas atau penyakit penyerta. Misalnya jantung, diabetes, asma, dan penyakit penyerta lainnya; serta tidak dalam kondisi hamil.
Saefullah juga mengatakan, para kepala daerah dan unit kerja diwajibkan mengisi presensi serta melaporkan hasil pemantauan aktivitas di pasar kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Sekda DKI.
"Presensi yang melaksanakan kegiatan pemantauan kegiatan pengawasan dan penindakan akitivitas masyarakat, diinput dengan keterangan Dinas Luar Penuh dalam sistem e-Absensi," ujar Saefullah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.