Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Klaster Covid-19 Perkantoran, Menaker: Pekerja Jangan Lengah Protokol Kesehatan

Kompas.com - 30/07/2020, 22:10 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, para pekerja harus menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan hidup.

Hal ini menanggapi adanya penyebaran virus Covid-19 di kawasan perkantoran. 

"Sekali lagi saya mengajak mengikuti protokol (kesehatan) itu harus jadi kebutuhan, jadikan kebutuhan untuk menjaga diri dan menjaga orang lain," kata Ida dalam acara rapid test gratis untuk pedagang kuliner di Kalibata, Jakarta, Kamis (30/7/2020) sore.

Baca juga: Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Jakarta 2 Pekan hingga 13 Agustus 2020

Ia meminta para pekerja konsisten menaati protokol kesehatan. Para pekerja harus menerapkan protokol kesehatan sejak berangkat dari rumah.

"Protokol kesehatan itu tak hanya di tempat kerja tapi dari rumah. Kita tak tahu kenanya (tertular Covid-19 di mana. Bisa di rumah, bisa di jalan," ujar Ida.

Protokol kesehatan, lanjut Ida, harus diterapkan dari rumah hingga kembali ke rumah.

"Sekali lagi jangan lengah, Covid-19 belum selesai. Kita tetap berproduksi kembali tapi harus jaga protokol kesehatan yang ketat," kata Ida.

Kemudian, Ida mendorong pengusaha menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaan agar membantu pekerja beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Baca juga: Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Anies: Kondisi Jakarta Belum Alami Perbaikan

Gerakan Pekerja Sehat merupakan implementasi dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Perluasan dari Germas di sektor ketenagakerjaan yang dilakukan untuk menyesuaikan implementasi budaya hidup sehat dengan kebutuhan di tempat kerja.

"Saya mengajak kepada para pekerja untuk menggelorakan Gerakan Pekerja Sehat. Ini adalah salah satu cara kita untuk bagaimana tetap produktif tapi tetap aman dari Covid dengan menjaga pola hidup yang sehat dan bersih. Ini jadi kebiasaan baru yang harus dilakukan oleh para pekerja," ujarnya.

Melansir data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, setidaknya terdapat 440 karyawan di 68 perkantoran di DKI Jakarta yang dinyatakan positif Covid-19.

Jumlah itu meningkat drastis bila dibandingkan dengan data sebelum 4 Juni 2020. Pada saat itu, terdapat 43 kasus positif Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Instansi pemerintah menjadi klaster dengan jumlah kasus terbanyak.

"Sebagaimana terinfo, klaster perkantoran tertinggi berasal dari ASN (aparatur sipil negara)," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Siap-siap, Ganjil Genap Jakarta Diberlakukan Lagi Mulai Pekan Depan

Berdasarkan data, Kementerian Keuangan menjadi kementerian dengan penyebaran kasus terbanyak, yaitu 25 kasus.

Posisi selanjutnya terdapat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (22 kasus), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (15 kasus), serta Kementerian Kesehatan (10 kasus).

Kementerian Ketenagakerjaan menggelar rapid test gratis untuk para pedagang kuliner di area Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Kamis sore dengan kuota 150 orang.

Selain menggelar rapid test, Kemenaker juga memberikan bantuan berupa sejumlah uang tunai kepada para pedagang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com