Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Depok Klaim Tak Berwenang Tindak Politisasi Bansos Covid-19

Kompas.com - 04/08/2020, 15:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemilihan Wali Kota Depok 2020 berpeluang besar diisi oleh nama-nama petahana yang saat ini memimpin pemerintahan, yakni Mohammad Idris dan Pradi Supriatna.

Idris yang saat ini menjadi wali kota hampir pasti akan pecah kongsi dengan Pradi, wakilnya di Pilkada 2020 mendatang.

Keadaan ini berpotensi problematik, sebagai petahana, ada peluang keduanya menyalahgunakan wewenang dengan meletakkan muatan politis dalam kebijakan publik yang saat ini mereka terbitkan.

Potensi penyalahgunaan wewenang oleh calon petahana pun diamati Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.

Dalam sebuah diskusi daring Juni lalu ia menyebutkan bahwa petahana rawan memanfaatkan momen pandemi Covid-19 untuk kepentingan politiknya, misalnya memanfaatkan pemberian bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk menarik atensi pemilih.

Baca juga: Pilkada Depok di Tengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Akan Awasi Politisasi Bansos

"Potensi pelanggaran yang akan terjadi pada pemilihan Desember ini pertama adalah abuse of power oleh petahana," kata Abhan, Rabu (10/6/2020).

Namun, pihak Bawaslu Depok justru menganggap bahwa politisasi bansos yang berpotensi dilakukan oleh petahana bukan wewenang mereka.

"Kalau yang bansos kan di luar kewenangan kami untuk menindak, termasuk politisasi bansos, adalah ranah Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah kalau memang dinilai sebagai penyalahgunaan," ujar Dede Selamet Permana, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Depok, Selasa (4/8/2020).

"Dalam Perppu (Nomor 1 Tahun 2020) yang dikeluarkan presiden soal kebijakan keuangan dalam kondisi ini juga kan jelas diatur soal itu. Pasal 27, bahkan terkesan pemerintah berlindung, karena tidak bisa dipidana atau diperdatakan (jika ada penyalahgunaan). Jadi bukan kewenangan kami," tuturnya.

Dede berujar, kewenangan bagi pihaknya menindak politisasi bansos yang mungkin dilakukan oleh calon petahana semakin sulit karena distribusi bansos dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa kampanye Pilkada Depok 2020.

Baca juga: Bawaslu Ungkap 4 Bentuk Politisasi Bansos Covid-19 pada Pilkada 2020

Padahal, sebagian warga sudah banyak mengunggah dokumentasi bahwa bansos yang mereka terima terkesan sebagai bentuk kampanye terselubung jelang Pilkada Depok 2020 nanti.

Dede bilang, ia akan berkoordinasi dengan Bawaslu di tingkat pusat mengenai duduk perkara kewenangan Bawaslu dalam hal ini. Ia mengaku tak ingin bertindak di luar kewenangan lembaganya.

"Informasi yang kami terima kebanyakan mereka tanya, ini kok bansos ada gambar petahana atau ada tertulis nama (petahana). Banyak di daerah Sawangan dan Bojongsari sana. Ya hal-hal seperti itu yang menurut mereka jadi pertanyaan," ungkapnya.

"Tetap kami perlu memerhatikan hal-hal seperti ini. Dan kami akan konsultasi juga, jangan sampai kami juga salah bertindak, karena malah di luar kewenangan," tutup Dede.

Dua petahana yang kemungkinan besar bakal berduel di Pilkada Depok 2020 memang belum final, karena koalisi masing-masing kubu masih menghimpun kekuatan.

Baca juga: Ini Komentar Idris dan Pradi soal Pecah Kongsi di Pilkada Depok 2020

Di balik nama Idris, kekuatan besar PKS menjadi motor utama selain didukung oleh tiga partai lain, yakni Demokrat, PAN, dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Tertata.

Sementara itu, Gerindra dan PDI-P menjadi beking utama Pradi Supriatna yang saat ini masih menghimpun pula dukungan dari partai lain, sebut saja Golkar, PKB, dan PSI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com