JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana memanggil musisi sekaligus YouTuber, Erdian Aji Prihartanto atau Anji, dan Hadi Pranoto, pada pekan ini.
Pemanggilan keduanya untuk mengklarifikasi atas laporan dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui YouTube soal klaim temuan obat Covid-19.
"Mudah-mudahan insya Allah (dipanggil minggu ini) karena ini kan jadi sorotan publik sudah beredar di media sosial. Sudah jadi atensi juga kita akan upayakan secepatnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Yusri mengatakan, saat ini polisi sudah melalukan penyelidikan terkait adanya laporan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid terhadap Anji dan Hadi Pranoto itu.
Baca juga: Polisi Panggil Ahli Bahasa dan TI untuk Usut Kasus Anji dan Hadi Pranoto
Polisi pun telah memintai keterangan Muannas yang membawa beberapa barang bukti pada Selasa kemarin.
"Barang bukti satu buah USB dan juga transkrip dari wawancara antara pemilik akun @duniamanji terhadap Hadi ini. Kemudian juga ada videonya. Ini barang bukti masih kita dalami oleh tim penyidik dan ini masih dalam penyelidikan," ucap dia.
Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Laporan tersebut atas nama Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, pada Senin (3/8/2020).
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun kanal YouTube milik Anji.
Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat covid19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.