JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menaikkan laporan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji dan Hadi Pranoto, terkait konten video temuan obat Covid-19 ke tahap penyidikan.
"Jadi sudah naik ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut kita akan melengkapi lagi berkas perkara saya sudah sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2020).
Sebelumnya, polisi sudah memintai keterangan pelapor, memperlihatkan barang bukti, hingga menghadirkan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta pakar informasi dan teknologi (IT).
“Setelah itu kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan di Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE. Kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.
Baca juga: Polisi Panggil Ahli Bahasa dan TI untuk Usut Kasus Anji dan Hadi Pranoto
Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Laporan tersebut atas nama Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid pada Senin (3/8/2020).
Setelah proses hukum berjalan, Anji memberikan klarifikasi bagaimana kronologi dirinya berbincang dengan Hadi hingga menggunggah hasil wawancara ke akun YouTube.
Klarifikasi tersebut ditayangkan di akun Youtube miliknya. Berikut penjelasannnya seperti dikutip dalam akun Dunia Maji.
Baca juga: Polisi: Laporan terhadap Anji dan Hadi Pranoto Naik ke Tahap Penyidikan
1. Anji kebetulan bertemu Hadi Pranoto
Anji mengaku sebelumnya belum mengenal Hadi Pranoto. Pertemuan awal Anji dan Hadi Pranoto terjadi pada tanggal 29 Juli 2020, saat berkunjung ke Pulau Tegal Mas, Pesawaran, Lampung.
“Saya datang ke Pulau Tegal Mas untuk melihat lahan saya yang ada di sana yang itu juga tertera di highlight Instagram saya berjudul Tegal Mas,” kata Anji dikutip dari tayangan video.
Pada saat itu, Anji melihat acara yang dihadiri oleh Hadi Pranoto.
2. Tertarik mewawancarai
Seusai makan siang, Anji melihat Hadi Pranoto diwawancarai oleh beberapa media. Salah satunya adalah Lampung Post.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.