Bahkan petugas RSUD yang mengantarkan jenazah A diusir dan diminta copot Alat Pelindung Diri (APD).
“Kan yang ribut itu jemaahnya yang tidak terima kalau A dimakamkan dengan protokol Covid-19. Namun, dia memprovokasi warga lain,” kata dia.
Baca juga: First Travel Akan Ajukan PK, Minta Aset yang Dirampas Negara Dikembalikan
Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Bekasi, Enny Jefrey menyampaikan, keributan terjadi karena kesalahpahaman.
Enny menyampaikan, warga belum mendapat edukasi soal pemakaman jenazah probable harus dengan protokol Covid-19.
“Sudah selesai semua,” ucap Enny.
Enny mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran bagi pihak Kabupaten Bekasi. Harapannya, tak ada lagi kasus penolakan pemakaman jenazah di lingkungan Kabupaten Bekasi.
“Semua jajaran kesehatan dapat menjelaskan bila ada masyarakat yang masih belum paham aturan mengenai penanganan kasus Covid-19,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.