Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhamad-Sara Resmi Direkomendasikan sebagai Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Tangsel

Kompas.com - 11/08/2020, 11:51 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi merekomendasikan Muhamad sebagai bakal calon wali kota pada Pilkada Tangerang Selatan 2020.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan itu akan berpasangan dengan keponakan Menteri Pertahan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara).

Hal itu disampaikan oleh ketua umum dewan pimpinan pusat (DPP) PDIP Puan Maharani dalam acara pengumuman tahap III calon kepala daerah pada Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Sah, PDI-P Usung Muhamad-Sara Djojohadikusumo pada Pilkada Tangsel

"(Provinsi) Banten, DPD Banten, Kota Tangerang Selatan. Nama (bakal calon) kepala daerah Muhamad, nama wakil kepada daerah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo," ujar Puan dalam acara yang siarkan secara daring.

Selain Muhamad-Sara, pada kesempatan itu terdapat 74 bakal pasangan calon kepala daerah lain yang juga diumumkan PDIP untuk maju di Pilkada serentak pada Desember 2020.

Dengan diberikan maka bakal pasangan calon Muhamad-Sara akan maju di Pilkada Tangsel dengan dukungan dari koalisi empat partai, yakni Gerindra, PDIP, Hanura dan Nasdem.

Baca juga: Muhamad Lepas Jabatan Sekda demi Menggapai Posisi Wali Kota Tangsel

Hingga kini, kontestasi politik pada Pilkada Tangerang Selatan semakin ramai setelah mengerucutnya sejumlah nama yang telah didukung oleh partai.

Seperti Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang sudah mendapatkan dukungan dari Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain itu, ada nama putri dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, yakni Siti Nur Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben yang sudah mendapat dukungan dari Demokrat dan PKS.

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com