Setelah kembali ke Jakarta, mereka melakukan perumusan teks proklamasi kemerdekaan di rumah Laksamana Maeda.
Sejarah mencatat, peristiwa Rengasdengklok menyatukan pendapat golongan muda dan golongan tua untuk memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia.
Awalnya, proklamasi kemerdekaan rencananya akan dibacakan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 di Lapangan IKADA (kini lapangan Monas) atau di rumah Soekarno di Jalan Penganggsaan Timur 56.
Namun karena Lapangan Ikada masih diduduki tentara Jepang, maka proklamasi kemerdekaan dilaksanakan di rumah Soekarno.
Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik ini akhirnya dibacakan Soekarno kala itu.