JAKARTA, KOMPAS.com - Percekcokan antara pasangan suami istri berinisial HS (34) dan RK (35) berujung pada kasus pembunuhan. HS tewas di tangan istrinya sendiri, RK.
Peristiwa ini berawal saat HS meminta uang Rp 30.000 kepada RK untuk membeli rokok. Namun, emosi HS tersulut lantaran permintaannya tak bisa dipenuhi RK.
“Si suami minta uang Rp 30.000 kepada istrinya. Karena istrinya tak punya penghasilan, ini marah si suami, lalu cekcok,” kata Kapolsek Mampang Sujarwo saat merilis kasus penusukan di Mapolsek Mampang, Jakarta, Senin (17/8/2020) siang.
Sebagai informasi, HS diketahui tak memiliki pekerjaan tetap dan hanya bekerja serabutan sebagai juru parkir.
Baca juga: Kronologi Istri Bunuh Suami dengan Sadis Setelah Tak Menyahut 5 Kali Dipanggil
Sementara RK saat ini juga tak bekerja. Sebelumnya, ia pernah menjadi pelayan restoran di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta.
“Memang sering ribut. Kemudian, karena memang suaminya nganggur dan istrinya pernah bekerja sebagai waitress dan saat ini sedang Covid, ya enggak ada penghasilan. (Suaminya) sering marah-marah,” tambah Sujarwo.
Percekcokan berlanjut menjadi pertengkaran fisik. HS sempat memukul RK hingga menyebabkan luka memar di bagian kepala.
RK sempat melawan HS hingga ia merebut sebilah pisau dan menusukkannya ke dada suaminya itu.
HS dinyatakan tewas ditusuk oleh RK di Jalan Bangka VIII C, Pela Mampng, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (16/8/2020) pukul 09.00 WIB.
Saat ini, jenazah HS sedang diotopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.
Polisi sudah menangkap terduga pelaku RK dan dibawa ke Polsek Mampang.
Akibat perbuatannya, RK dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.