Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/08/2020, 06:37 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RK (35), tersangka kasus penusukan suami sirinya, HS (34) hingga tewas sering menjadi pelampiasan kemarahan suaminya.

RK merupakan tulang punggung keluarga sebelum di-PHK lima bulan lalu. RK menjadi korban PHK lantaran tempatnya bekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Memang sering ribut. Jadi suami istri pernikahan siri ini sering ribut. Kemudian karena memang suaminya nganggur dan istrinya pernah bekerja sebagai pelayan (restoran) dan saat ini sedang Covid-19 ya enggak ada penghasilan," kata Kapolsek Mampang, Sujarwo saat merilis kasus penusukan di Mapolsek Mampang, Jakarta, Senin (!7/8/2020).

Sujarwo mengatakan, HS sering memukul RK berdasarkan keterangan RK. Selama hidup bersama, HS dan RK sering bertengkar.

Baca juga: Fakta Kasus Istri Tusuk Suami di Mampang: Bentuk Perlindungan Diri, Dipicu Masalah Uang Rp 30.000

"Kalau suaminya ini memang kerjanya kerja serabutan, kadang-kadang markir, kadang-kadang nggak punya penghasilan. Ini kadang-kadang yang diduga mengakibatkan ekonominya tidak stabil, sering marah-marah suaminya," ujar Sujarwo.

Mereka tinggal di sebuah indekos di Jalan Bangka VII C, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta. Lokasi indekosnya berada di gang sempit.

"Untuk melintas sepeda motor saja tidak bisa," ujar Sujarwo.

Terakhir bertengkar karena uang Rp30.000

Percekcokan HS dan RK berujung penusukan HS hingga tewas. HS tewas di tangan istrinya sendiri, RK. Peristiwa ini berawal saat HS meminta uang Rp30.000 kepada RK untuk membeli rokok. Namun, emosi HS tersulut lantaran permintaannya tak bisa dipenuhi RK.

Baca juga: Dalam Kondisi Terluka, Suami Kejar Istri Siri yang Menusuknya ke Rumah Mertua

“Si suami minta uang Rp 30.000 kepada istrinya. Karena istrinya tak punya penghasilan, ini marah si suami, lalu cekcok,” kata Sujarwo.

Percekcokan berlanjut menjadi pertengkaran fisik. HS sempat memukul RK hingga menyebabkan luka memar di bagian kepala.

"Pada saat mengancam dengan pisau tersebut ini kemudian direbut. Pada saat dipegang oleh istrinya kemudian langsung didorong dan kemudian ditusuk luka pada dada," tambah Sujarwo.

Setelah ditusuk, HS sempat keluar rumah untuk mengejar RK. HS mengejar istrinya ke rumah mertua yang berada sekitar 150 meter dari indekos tempat tinggal mereka.

Masyarakat yang melihat HS terjatuh lalu membawa HS ke rumah orangtuanya.

“Dan kemudian di situ (ibu HS) berupaya dirawat sendiri, enggak dibawa ke RS. Namun, sekitar pukul 15.30 orangtuanya memberi tahu (kondisi HS) ke Puskesmas,” ujar Sujarwo.

RK kini telah ditangkap dan mendekam di Polsek Mampang. Akibat perbuatannya, RK dikenakan Pasal 351 Ayat ( 3 ) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Megapolitan
Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Megapolitan
Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Megapolitan
Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Megapolitan
Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main 'Online Game'

Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main "Online Game"

Megapolitan
Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

Megapolitan
Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Megapolitan
Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Megapolitan
2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

Megapolitan
Polres Depok Amankan 38 Pelajar yang Janjian Tawuran lewat Medsos

Polres Depok Amankan 38 Pelajar yang Janjian Tawuran lewat Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com