Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digusur Bulan Lalu, 128 Warga Kampung Sadar Kini Direlokasi ke Rusun Marunda

Kompas.com - 25/08/2020, 13:29 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 34 kepala keluarga yang terdiri dari 128 jiwa warga Kampung Sadar, RT 006/RW004 Ancol direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Ratusan warga direlokasi setelah bangunan rumah tinggal mereka yang berada di pinggiran rel digusur bulan lalu.

"Hari ini adalah hari pelepasan warga Kampung Sadar sebanyak 34 KK untuk direlokasi ke Rusun Marunda kita sudah lepas sekarang sedang menuju ke Rusun Marunda 34 KK, kurang lebih 128 jiwa," kata Lurah Ancol Rusmin saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Puluhan Bangunan di Bantaran Rel Kereta di Kampung Sadar Digusur

Setelah tiba di Rusun Marunda, pihak pengelola akan membagi kunci unit atau rumah kepada warga.

Pembagian kunci itu pun sesuai dengan data yang ada di pihak Kelurahan Ancol.

"Untuk membagi kunci-kunci hari ini fokus warga dipastikan Insya Allah dapat rusun masing-masing. Setelah sudah pasti di mana tempatnya, di blok mana, nomor berapa diserahkan kunci ke warga," kata Rusmin.

Rusmin mengatakan pemilihan Rusun Marunda sudah disepakati oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam hal ini Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.

Karena itulah hari ini, para warga Kampung Sadar direlokasi ke Rusun Marunda.

Sebelumnya, puluhan bangunan semi permanen di pinggiran rel kereta di Kampung Sadar digusur, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: 36 Keluarga di Kampung Sadar Ancol Digusur, Kini Bingung Tempat Tinggal

Penertiban ini dilakukan oleh PT KAI sebab, PT KAI menilai bangunan liar tersebut dapat membahayakan perjalanan kereta.

Hal ini juga sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 yang berisi larangan membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

"Sebanyak 57 bangunan liar ditertibkan dari lokasi emplasemen Stasiun Kampung Bandan," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangan tertulis, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com