Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang Kritis Usai Pesta Miras Oplosan di Panongan Tangerang

Kompas.com - 28/08/2020, 17:32 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Empat orang peserta pesta minuman keras (miras) oplosan di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang dalam kondisi kritis.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pesta miras oplosan tersebut berlangsung pada Sabtu (22/8/2020) malam di salah satu ruko di kawasan Panongan.

Usai menenggak miras oplosan itu, empat orang meninggal pada Minggu (23/8/2020). Disusul satu orang lainnya meninggal pada Senin (24/8/2020).

Baca juga: 5 Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Penyuplai Ciu Ditangkap Polisi

"Usai menenggak oplosan, lima orang meninggal dan empat orang kini dalam perawatan dan kondisinya kritis," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Jumlah korban kritis akibat miras oplosan itu bertambah satu orang dari keterangan polisi sebelumnya yang menyebutkan bahwa sebanyak tiga orang sedang dalam perawatan.

Ade mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami peristiwa pesta miras tersebut guna mengetahui siapa orang yang memasukkan campuran dan apa kandungan dalam minuman tersebut.

Baca juga: Tewas di Pinggir Jalan dengan Mulut Berbusa, Bocah Berseragam SD Ini Diduga Keracunan Miras

"Makanya kita juga akan periksa korban yang selamat untuk mengetahui siapa yang meracik atau apa yang ada dalam kandungan minuman itu. Namun karena korban masih belum stabil, belum banyak keterangan yang kami dapat," kata dia.

Saat ini, penyuplai minuman keras tersebut sudah ditangkap dan dijerat Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Kapolsek Curug Kompol MH Panjaitan mengatakan, penyuplai miras berinisial S (37) ditangkap pada Rabu (25/8/2020), di kawasan Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.

Berdasarkan keterangan dari penyuplai, para peserta miras itu memesan minuman jenis ciu kepada S melalui telepon dan langsung diantar ke lokasi pesta miras di kawasan Curug.

Namun, pesta miras tersebut dibubarkan oleh warga setempat. Sebagian peserta kemudian pindah tempat ke depan ruko kawasan Panongan.

"Kalau menurut keterangan pelaku hanya mengantar saja, ciu saja. Jadi yang mengoplos minuman itu mereka sendiri. Mengenai campuran apa saja itu dia enggak tahu," ungkapnya.

Usai pesta miras tersebut, lanjut dia, delapan orang peserta merasa tidak enak badan dan nyeri pada bagian dada.

Empat orang di antaranya meninggal dunia pada Minggu (23/8/2020).

Kemudian, satu orang tewas pada Senin (24/8/2020), dan tiga orang lainnya mendapatkan perawatan medis.

Kasus tersebut kemudian ditangani Polres Tangerang Selatan dan kini dilimpahkan ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pendalaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com