Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kepala SMAN 3 Tangsel Berdamai dengan Lurah yang Ngamuk karena Siswa Titipan Ditolak

Kompas.com - 29/08/2020, 16:20 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus perusakan fasilitas SMA Negeri 3 Tangerang Selatan oleh Lurah Benda Baru, Saidun berujung damai.

Kepala SMAN 3, Aan Sri Analiah yang sebelumnya melaporkan Saidun ke Polsek Pamulang telah mencabut laporannya.

Aan membuka pintu perdamaian setelah Saidun menunjukkan iktikad baik di tengah pemeriksaan polisi saat bersamanya. Salah satunya Saidun telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

"Beliau kalau pemeriksaan itu selalu saya dan Pak Lurah selalu dihadirkan. Di situ Pak Lurah sudah meminta maaf," ujar Aan saat dihubungi, Sabtu (29/8/2020).

Baca juga: Kasus Lurah Titip Siswa di SMAN 3 Tangsel Berujung Damai, Pengamat: Kasus Serupa Akan Terulang

Menurut Aan, permintaan maaf Saidun juga dilakukan berulang kali. Bukan hanya dalam pemeriksaan polisi, melainkan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan.

"Karena ada pengakuan itu dan kita juga ingin masalahnya cepat selesai hingga ini bisa secara kekeluargaan," ucap Aan.

Aan menjelaskan, perdamaian tersebut disertakan nota kesepakatan antara kedua belah pihak yang ditandatangani olehnya dan Saidun.

Saat ini nota perdamaian tersebut telah diserahkan ke Polsek Pamulang, Tangerang Selatan.

"Iya ada nota kesepakatan perdamaiannya, sudah diserahkan ke Polsek kemudian ditandatangani dari pihak Pak Lurah sama kami dari pihak sekolah," katanya.

Sebelumnya, Polisi menghentikan penyidikan kasus Saidun meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena sudah adanya perdamaian.

Baca juga: Polisi Bakal Cabut Status Tersangka Lurah Benda Baru Terkait Kasus Perusakan SMAN 3 Tangsel

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, saat ini pihak sekolah dan kelurahan sudah berdamai dan laporan ke Polsek Pamulang sudah dicabut.

"Karena sudah berdamai dan ada pencabutan pengaduan. Walau bukan delik aduan tapi sudah tercapai rasa keadilan kedua belah pihak," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Seiring dengan pencabutan laporan tersebut, lanjut dia, proses penyidikan yang dilakukan Polsek Pamulang pun dihentikan.

"Kami pertimbangkan untuk dihentikan penyidikan" kata dia.

Lurah Benda Baru sebelumnya diberitakan telah merusak barang di ruang kepala sekolah SMA Negeri 3 Tangsel karena kesal calon siswa yang direkomendasinya ditolak pihak sekolah.

Baca juga: Lurah Benda Baru dan Kepsek Berdamai, Polisi Akan Hentikan Penyidikan Kasus Perusakan SMAN 3 Tangsel

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut. Menurut dia, Saidun kesal terhadap pihak sekolah lantaran sejumlah siswa yang diajukannya agar masuk ke sekolah tersebut tidak diloloskan.

"Terlapor ( lurah) langsung menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," kata Supiyantio, Jumat.

Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com