Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agustus 2020, Realisasi Pendapatan Daerah Kota Bekasi Baru Capai 55 Persen

Kompas.com - 03/09/2020, 14:48 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mencatat realisasi pendapatan daerah per Agustus ini sudah masuk sebesar Rp 2,8 triliun atau 55,02 persen.

"Ditotal sumber pendapatan daerah berasal dari PAD (pendapatan asli daerah) ditambah dengan dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah telah terealisasi sebesar Rp 2,8 triliun dari target APBD 2020 sebesar Rp 5,2 Triliun atau baru mencapai 55,02 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/9/2020).

Aan merinci pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi sebesar Rp 1,2 triliun atau 60,66 persen dari target APBD 2020 sebesar Rp 2 triliun.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Prihatin Keluhan RS Swasta Pendapatan Turun Dampak Pandemi Covid-19

Sementara, realisasi dana perimbangan sebesar Rp 1,1 triliun atau 69,05 persen dari target APBD 2020 sebesar Rp 1,5 triliun.

Sedangkan, penerimaan bagian lain-lain yang sah sebesar Rp 509,7 miliar atau 32,91 persen dari target APBD 2020 sebesar Rp 1,5 triliun. Sehingga jika dijumlahkan maka realisasi pendapatan daerah sudah masuk Rp 2,8 Triliun.

Aan mengatakan, dua sumber PAD yang didapat selama ini didominasi dari sektor pajak dan retribusi. Pasalnya sejak PSBB dilonggarkan, tempat hiburan dan pariwisata sudah diperbolehkan beroperasi kembali.

“Penerimaan dari pajak yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),” ujar Aan.

Baca juga: UPDATE: Daftar 24 RW Zona Merah Covid-19 di Kota Bekasi

Aan memaparkan, penerimaan PAD dari pajak hingga akhir Agustus 2020 ada sebesar Rp 9 miliar atau telah mencapai 64,16 persen dari total Rp 1,5 triliun sehingga masih kurang Rp 546,3 miliar.

Sumber PAD dari sektor retribusi di antaranya retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. Sementara realisasi hasil retribusi daerah sebesar Rp 45 miliar atau 54,74 persen dari target Rp 82.3 miliar.

Sedangkan, realisasi penerimaan PBB Pokok dan Tunggakan tingkat kecamatan sekitar Rp 183,5 miliar atau 50.96 persen dari target Rp 350 miliar.

Untuk meningkatkan target pendapatan daerah ini hingga akhir tahun, Aan meminta para organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih meningkatkan pengelolaannya.

“Bapenda Kota Bekasi menyampaikan rutin laporan realisasi pendapatan daerah kepada Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi, Kepala Inspektorat, Asda I, Asda III dan para kepala OPD,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com