Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Mencapai Lebih dari 1.000, Anies Pun Sampaikan Kekhawatiran

Kompas.com - 04/09/2020, 16:07 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta berstatus wilayah dengan total penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia.

Empat hari dalam tujuh hari terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota melampaui angka 1.000. Itu artinya, ada lonjakan kasus tertinggi sejak ditemukan kasus pertama Covid-19 di Jakarta pada Maret lalu.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 3.269, Total Kasus Covid-19 Indonesia Ada 187.537

Berikut penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir yang menunjukkan lonjakan pesat.

  • 28 Agustus : bertambah 816 menjadi 37.278 kasus
  • 29 Agustus : bertambah 888 menjadi 38.166 kasus
  • 30 Agustus : bertambah 1.114 menjadi 39.280 kasus 
  • 31 Agustus : bertambah 1.029 menjadi 40.309 kasus 
  • 1 September : bertambah 941 menjadi 41.250 kasus
  • 2 September : bertambah 1.053 menjadi 42.303 kasus 
  • 3 September : bertambah 1.406 menjadi 43.709 kasus (lonjakan tertinggi sejauh ini)


Angka positivity rate dalam sepekan terakhir tercatat 12,5 persen. Angka tersebut merupakan angka tertinggi sejak kasus pertama Covid-19 muncul di Jakarta.

Jakarta berstatus zona merah

Berdasarkan laporan pemetaan wilayah di laman https://covid19.go.id/peta-risiko hingga 23 Agustus, seluruh wilayah Jakarta yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur masuk kategori zona merah.

Wilayah Kepulauan Seribu masih masuk kategori zona oranye Covid-19.

Zona merah artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi, sedangkan zona oranye artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran sedang.

Jumlah rukun warga (RW) di Jakarta yang berstatus zona merah penularan Covid-19 hingga Kamis (3/9/2020) adalah 24 RW.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Jakarta Berencana Tambah 11 Rumah Sakit Rujukan

RW zona merah itu kemudian dimasukkan kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.

Berdasarkan data di laman web corona.jakarta.go.id, sebanyak 24 RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Rinciannya adalah masing-masing 6 RW di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, masing-masing 5 RW di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, serta 2 RW di Jakarta Barat.

Kabupaten Kepulauan Seribu kini tidak memiliki RW zona merah. Pada Agustus 2020, sempat tercatat 6 RW di Kepulauan Seribu masuk zona merah Covid-19.

Berikut daftar 24 RW zona merah di Jakarta per Kamis kemarin.

Jakarta Pusat : 6 RW

1. RW 008, Kelurahan Cempaka Baru
2. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat
3. RW 002, Kelurahan Kampung Rawa
4. RW 008, Kelurahan Kebon Kacang
5. RW 008, Kelurahan Petojo Selatan
6. RW 008, Kelurahan Rawasari

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com