Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhamaben Mendaftarkan Diri ke KPU Tangsel

Kompas.com - 05/09/2020, 15:36 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Siti Nur Azizah dan Ruhamaben mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada Tangsel 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Sabtu (5/9/2020). 

 Siti, yang merupakan putri dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu, datang bersama Ruhamaben dengan menggunakan mobil. 

"Kami sampaikan berkas-berkas dokumen pendaftaran sekaligus di tempat yang sama dilakukan verifikasi (dokumen) tidak hanya kelengkapan tapi keabsahan. Diserahkan juga bukti penyerahan dokumen, selanjutnya diverifikasi KPU hadir juga Bawaslu yang lakukan verifikasi alhamdulillah berjalan lancar," kata Siti sebagaimana disiarkan KompasTV, Sabtu.

Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Tangsel, Paslon Muhamad-Sara Naik Opelet dan Pendukung yang Bekerumun

Siti dan Ruhamaben menerapkan protokol kesehatan. Mereka menggunakan masker, menggunakan sarung tangan, dan menjaga jarak saat mengumpulkan dokumen.

"Tentu tadi kami mendaftar sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan KPU dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan karena menjadi satu standar ya pilkada di tahun 2020," kata Siti.

Pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhamaben diusung sejumlah partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang total punya 17 kursi di DPRD Tangsel.

Selain pasangan Siti dan Ruhamaben, rencananya siang ini pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichasan juga akan mendaftarkan diri ke KPU Tangsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com