JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah mengejar pengedar sabu-sabu yang menyuplai ke penyanyi Reza Artamevia selama empat bulan terakhir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui darimana Reza mendapatkan sabu-sabu tersebut.
"Kita lakukan pendalaman untuk mengetahui darimana yang bersangkutan mendapatkan barang haram ini," ujarnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi sudah mengantongi identitas seorang pengedar berinisial F yang diduga menjual sabu-sabu kepada Reza.
Baca juga: Reza Artamevia Kedapatan Bawa 0,78 Gram Sabu Saat Ditangkap Polisi
Saat ini, kata, Yusri, F sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dicari keberadaannya.
"Ada satu yang menjadi DPO pengejaran kita. Memang dia biasa membeli di situ inisialnya adalah F. Kini kita masih terus melakukan pengejaran terhadap F ini," ungkapnya.
Menurut Yusri, pengedar berinisial F tersebut tidak terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Reza pada 2016 silam ataupun kasus yang menjerat publik figur lain.
"Ini tidak ada hubungannya dengan inisial F yang ada. Tetapi ini masih kami dalami," kata Yusri.
Sebelumnya, Reza ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Hasil Tes Urine Reza Artamevia Positif Sabu
Dia ditangkap di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan