Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Apotek di Senen Pernah Dua Kali Dipenjara Kasus Pencurian

Kompas.com - 09/09/2020, 11:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa MS (43) dan YS (60), dua pencuri Apotek Titi Murni Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Hasilnya, diketahui kalau keduanya pernah ditangkap dan dipenjara sebelumnya dengan kasus perampokan rumah di Lampung dan Jakarta Selatan.

"Iya hasil interogasi memang demikian itu tahun 2014 dan 2018. Bukan apotek pada saat itu, tapi rumah yang ditinggal pemiliknya," ujar Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Bambang Santoso saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Kabur dari Rumah, Remaja di Kabupaten Bekasi Dicabuli Dua Pemuda

Bambang menjelaskan, kedua pelaku tergabung dalam satu kelompok yang beraksi sudah lama.

Sebelum beraksi biasanya mereka mengawasi target lokasi.

"Modus dari penangkapan sebelumnya juga sama, mereka mengintai dulu. Nanti masuknya ada yang lewat pintu depan atau belakang. Tergantung yang menurut mereka aman aja," kata Bambang.

Sebelumnya, polisi menangkap MS dan YS saat sedang beraksi pada Minggu (6/9/2020) dini hari.

Saat itu, seorang sekuriti memergoki aksi mereka di dalam apotek.

Baca juga: Gara-gara Headset Jatuh ke Gorong-gorong, 6 Personel Damkar Sampai Turun Tangan

Petugas keamanan yang tidak ingin bertindak sendiri melapor ke anggota Polsek Senen.

"Kemudian anggota langsung ke TKP dan kita langsung periksa ke dalam ternyata ada orang yang berusaha kabur lewat belakang dan ketangkap," kata Bambang.

Para pelaku masuk ke dalam apotek dengan menjebol plapon dari belakang apotek agar tidak ketahuan.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menagamankan barang bukti berupa linggis, senter dan gembok serta rantainya.

Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com