JAKARTA, KOMPAS.com - PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) belum melakukan perubahan operasional kereta rel listrik (KRL) setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Vice President Corporate Communications PT. KCI Anne Purba mengatakan, operasional KRL masih beroperasi secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Jika ada perubahan akan kami sampaikan resmi via rilis,” kata Anne saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020) sore.
Selama masa PSBB Transisi lalu, PT KCI mengoperasikan 975 perjalanan KRL per hari dengan waktu operasional pukul 04.00 WIB-21.00 WIB.
Baca juga: 6 Larangan dan 4 Hal yang Diperbolehkan Selama PSBB Total Kembali Berlaku di Jakarta
Pelaksanaan protokol kesehatan saat naik KRL diantaranya kewajiban menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh saat akan naik KRL, pembatasan pengguna di dalam KRL, menjaga jarak saat di stasiun dan KRL, serta penyediaan wastafel tambahan sebagai fasilitas untuk mencuci tangan.
Kebersihan stasiun dan kereta juga rutin dijaga dengan pembersihan berkala selama beroperasi maupun seusai jam operasional layanan KRL.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Baca juga: Mal di Jakarta Kemungkinan Ditutup Saat PSBB Kembali Diterapkan
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.