JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok pria kedapatan merampok warga di daerah Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan, kelompok penjahat ini merampok korbannya dengan modus berpura-pura menjual ponsel pada korbannya.
"Berawal dari saksi Yusuf Riadi melihat postingan penawaran penjualan handphone melalui media sosial Facebook dengan menggunakan akun 'BANG R' yang menjual barang berupa handphone," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/2020).
Ponsel tersebut dijual murah yakni seharga Rp 950.000 saja. Hal ini menarik perhatian Yusuf dan merekomendasikannya pada korban Ega Afrizal.
Baca juga: Kasus Penimpukan Mobil dengan Batu di Menteng Berujung Damai
Mereka pun mengubungi penjual ponsel tersebut dan membuat janji bertemu di Pasar Warakas untuk bertransaksi.
"Sesampainya di Pasar Warakas saksi menghubungi pemilik akun Bang R melalui aplikasi whatsapp. Kemudian kurang lebih sepuluh menit datang seorang pria dan mengatakan 'kamu yang mau membeli handphone Vivo Y 93?' lalu dijawab saksi 'iya'," ujar Budi.
Pelaku kemudian menunjukkan ponsel yang hendak ia jual pada korban. Bahkan membiarkan korban memegangnya.
Akan tetapi, pria tersebut mengaku lupa membawa kotak dan charger dari ponsel tersebut. Ia kemudian meminta korban agar ikut dengannya menjemput perlengkapan tersebut.
Mereka pun diajak ke arah rel kereta Kebon Pisang. Di situ, mereka dihentikan empat orang. Saksi Yusuf pun turun dari sepeda motor dan mondar mandir karena merasa ada yang tidak beres.
Baca juga: Polda Metro Usut Polisi Pengawal Moge yang Terobos Lampu Merah di Serpong
Benar saja, tiba-tiba muncul sepuluh orang mengerumuni korban. Bahkan empat di antaranya membawa celurit dan pedang.
"Akhirnya, korban merelakan dompet, helm, dan sepeda motornya kepada pelaku dan korban menemui saksi untuk meminta tolong warga sekitar tetapi tidak ada yang mendengarkan dan membantu korban," ucap Budi.
Mereka pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Priok. Dari laporan itu, polisi kemudian menangkap salah satu tersangka berinisial AD (25) di kediamannya.
Sementara sisanya masih diburu oleh Polsek Tanjung Priok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.