Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Upayakan Insentif Tenaga Medis Covid-19 Cair Bulan Ini

Kompas.com - 12/09/2020, 10:22 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengupayakan insentif untuk tenaga kesehatan akan dicairkan September ini.

Ia akan mengejar proses pencairan insentif tenaga medis tersebut.

“Insya Allah kita kejar, kita akan mendorong lebih kuat lagi (untuk pencairan insentifnya). Kita sedang perjuangkan, sedang mengundang dari berbagai layanan, dari Puskesmas maupun rumah sakit dengan insentif tenaga medis,” ujar Tanti kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020).

Tanti membenarkan bahwa di dalam kas daerah sudah ada sebesar Rp 5,76 miliar dari Rp 8,46 miliar yang diberikan Pemerintah Pusat untuk insentif tenaga medis dimulai dari bulan Maret hingga Mei.

Baca juga: Ketua IDI: PSBB Kota Bekasi Tidak Perlu Total Banget

Anggaran insentif tenaga medis itu akan diterima Pemkot Bekasi dalam dua proses pembayaran. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15 tahun 2020.

“Iya, sekarang kan pembayarannya melalui BOK (Bantuan Operasional Kesehatan), jadi pembayarannya tidak lagi langsung dari Kementerian,” ujar Tanti.

“Sekarang tidak melalui dana pusat, tetapi melalui BOK yang ditransfer langsung ke daerah, jadi langsung verifikasi, lalu langsung ditransfer ke kas daerah,” tambah Tanti.

Diakui Tanti selama ini pencairan insentif tenaga medis terhitung lambat karena ada beberapa tahapan proses panjang untuk pencairan insentif tersebut.

Pasalnya ada beberapa kali revisi regulasi Kementerian Kesehatan untuk pencairan dana insentif tenaga medis ini.

“Sebetulnya kita regulasi ada dari Kemenkes menggunakan dana BOK, itu ada juknisnya (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) juga. Mungkin itu nanti dijadikan ini (acuan regulasinya), nanti kita kembali adalah aturan turunan untuk pengelolaan di daerahnya,” kata dia.

Baca juga: Ruang Isolasi Ventilator Penuh, Angka Kematian Covid-19 di Bekasi Dikhawatirkan Meningkat

Ia mengatakan, saat ini pihak Pemkot tengah mengurus proses pencairan insentif tenaga medis tersebut.

Dengan begitu, proses pencairan dana insentif tenaga kerja dapat segera dicairkan.

“Insya Allah sesegera mungkin, kemarin sudah diverifikasi, mungkin bisa membantu teman-teman yang sudah bekerja luar biasa pada saat pandemi ini,” tutur dia.

Sebelumnya, para petugas medis di Kota Bekasi belum menerima insentif untuk penanganan Covid-19 sejak awal pandemi terjadi pada Maret 2020.

Mereka tersebar di RSUD Kota Bekasi dan puskesmas lain di sejumlah kecamatan Bekasi.

Ada sekitar 97 tenaga medis puskesmas dan 302 tenaga medis dari RSUD Kota Bekasi yang diajukan untuk mendapatkan insentif penanganan Covid-19.

Adapun besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis maksimal dalam sebulan, yaitu dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Pemberiannya dilakukan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja.

Misal untuk dokter spesialis dalam 30 hari, hanya masuk satu hari, sehingga perhitungannya satu berbanding 30 dikalikan Rp 15 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com