JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kasus penularan Covid-19 di DKI Jakarta terbanyak dari klaster perkantoran.
"Kasus terbanyak, dari kejadian yang banyak bermunculan, dari perkantoran," ujar Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).
Anies mengatakan, dengan temuan tersebut, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total yang akan diterapkan pada 14 September besok akan fokus pada pembatasan area perkantoran.
Anies juga menjelaskan, di antara area perkantoran yang banyak menularkan Covid-19, area perkantoran milik pemerintah berjalan lebih baik.
Baca juga: Anies: 12 Hari Pertama September Sumbang 25 Persen Kasus Positif Covid-19 Jakarta
Namun, berbeda dengan perkantoran swasta yang dinilai masih kurang dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19.
"Tapi di swasta harus lebih banyak kedisiplinan," ujar Anies.
Anies mengatakan tidak menutup seluruh aktivitas melainkan masih mengizinkan 25 persen dari karyawan kantor untuk bisa masuk dan bekerja dari kantor sesuai dengan peraturan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Apabila harus bekerja, paling banyak 25 persen," kata Anies.
Baca juga: DKI Jakarta Terapkan Pengetatan PSBB Mulai 14 September Selama 2 Pekan
Begitu juga perkantoran swasta non esensial yang bisa beropresai dengan pembatasan kapasitas apabila harus berkantor dibatasi maksimal 25 persen.
Namun, lanjut Anies, apabila ditemukan kasus positif Covid-19 di lokasi kegiatan perkantoran, maka seluruh lokasi gedung akan ditutup paling sedikit tiga hari operasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.