Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar PSBB, 2 Perkantoran dan 119 Restoran di Jakarta Ditutup

Kompas.com - 21/09/2020, 07:10 WIB
Egidius Patnistik

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Yustisi Protokol Kesehatan oleh Polda Metro Jaya bersama TNI serta Satpol PP telah menutup dua perkantoran dan 119 restoran lantaran melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sejak kembali diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin, 14 September 2020.

“Selama Operasi Yustisi ini sebanyak dua perkantoran kami tutup, karena tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Minggu (20/9/2020).

Nana juga menyampaikan lebih seratus restoran atau rumah makan ditutup karena memperbolehkan masyarakat makan di tempat (dine in).

Baca juga: Aturan untuk Restoran Selama PSBB: Tidak Boleh Dine-In, Pekerja Harus Pakai Sarung Tangan

 

Sejatinya, selama diberlakukan PSBB di Jakarta, restoran atau rumah makan hanya boleh melayani take away atau pesanan untuk dibawa pulang saja.

“Sebanyak 119 restoran atau rumah makan kami tutup karena masih menyediakan tempat kepada masyarakat untuk makan langsung di masa pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Nana kembali mengimbau kepada seluruh anggota Polda Metro Jaya dan masyarakat untuk tidak lalai menerapkan protokol kesehatan.

"Saya mengimbau khususnya kepada anggota Polri dan umumnya kepada masyarakat untuk selaku mematuhi dan disiplin prokes (protokol kesejatan) khususnya 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan)," ujarnya.

Nana juga menekankan pentingnya menggunakan masker selama masa pandemi Covid-19 karena menurut para ahli kesehatan, menggunakan masker dengan baik bisa mengurangi risiko terjangkit COVID-19.

"Memakai masker dengan baik ini menurut ahli kesehatan 70 persen terhindar dari Covid-19," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com