JAKATA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan segera mendatangi seorang perempuan berinisial LHI untuk meminta keterangan terkait tulisannya di media sosial yang mengaku telah menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani tes cepat Covid-19 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan polisi akan segera mendatangi LHI yang saat ini berada di Bali lantaran korban tak kunjung melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak Kepolisian.
"Sampai sekarang belum ada laporan polisinya. Kami sudah berkoordinasi, kemarin dia dari Medan sudah ke Bali, dari Bali kami mengundang lagi ke kantor polisi, juga tidak datang, rencana penyidik mau berangkat ke sana jemput bola," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Minggu (20/9/2020).
Baca juga: Korban Pelecehan Rapid Test di Soekarno-Hatta Belum Lapor Polisi hingga Saat Ini
Yusri menjelaskan, berdasarkan komunikasi dengan LHI, yang bersangkutan saat ini berada di Bali dan belum bisa membuat laporan karena kesibukan pekerjaan.
Terkait dengan viralnya dugaan pelecehan yang ditulis LHI di Twitter, penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta akan menemui LHI untuk dimintai keterangan dan membuat laporan polisi agar perkara tersebut bisa segera diusut.
"Kami jemput bola ke sana supaya terang benderang perkara ini," kata Yusri.
Dugaan pelecehan yang dialami LHI dituangkannya melalui akun Twitter @listongs. Dia membagikan cerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soetta pada 13 Setember 2020.
Baca juga: Seorang Wanita Mengaku Alami Pelecehan Seksual Saat Rapid Test di Soekarno-Hatta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.