Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Rapid Test yang Diduga Peras dan Lecehkan Penumpang di Bandara Soetta Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/09/2020, 19:33 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah menetapkan petugas tes cepat Covid-19 berinisial EFY sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan dan pemerasan terhadap wanita berinisial LHI di Bandara Soekarno-Hatta.

"Betul. Yang bersangkutan telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (22/9/2020), seperti dikutip Antara.

Meski demikian, Alex menyebut EFY belum ditahan pascaditetapkan sebagai tersangka. Dia juga belum menjelaskan lebih lanjut pasal yang dikenakan terhadap EFY.

Baca juga: Polisi Periksa Korban Pelecehan Rapid Test yang Terjadi di Bandara Soekarno-Hatta

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus sebelumnya mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

"Upaya-upaya yang dilakukan Polres Bandara Soetta telah bekerja sama dengan 'airport center' yang ada di Bandara Soetta untuk meminta CCTV yang ada," kata Yusri.

Selain memeriksa rekaman CCTV, pihak kepolisian juga sudah melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi kepada pihak penyelenggara tes cepat Covid-19 di Bandara Soetta.

"Juga sudah berkoordinasi dengan pelaksana tes cepat dalam hal ini PT Kimia Farma yang kemarin PT Kimia Farma penanggung jawabnya," tambahnya.

Kronologi

Awal mula terungkapnya kasus ini ketika cuitan pemilik akun Twitter @listongs ramai diperbincangkan netizen.

Baca juga: Kimia Farma Bawa Kasus Pelecehan Seksual oleh Petugas Rapid Test ke Jalur Hukum

Dalam cuitannya, dia menceritakan pengalaman dilecehkan dan diperas oleh oknum penyedia jasa Rapid tes. Wanita pemilik akun itu berinisial LHI.

Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.

"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.

LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.

Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.

Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com