Pasangan tersebut ialah calon wali kota Muhamad dan calon wakil wali kota Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara).
Partai pengusulnya adalah PDI-Perjuangan, Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hanura.
Selanjutnya Siti Nur Azizah dan Ruhamaben sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.
Baca juga: Jika Kampanye Sebelum 26 September, Paslon Pilkada Tangsel Bisa Dipidana
Mereka diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian calon wali kota Benyamin Davnie dan calon wakil wali kota Pilar Saga Ichsan dengan pengusul Partai Golkar.
Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September ini. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi 9 Desember 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan