Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Tenaga Medis di Bekasi Dijanjikan Cair Awal Oktober

Kompas.com - 24/09/2020, 06:02 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pencairan insentif bagi tenaga medis di Kota Bekasi, Jawa Barat, akan molor. Awalnya, insentif itu dijanjikan cair September ini.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bekasi Fikri Firdaus menyampaikan, insentif tenaga medis akan cair paling lambat Oktober mendatang.

“Semoga paling telat awal Oktober. Namun diusahakan akhir September ini,” kata Fikri, Rabu (23/9/2020).

Fikri mengakui, pencairan insentif bagi tenaga medis itu terhambatkarena adanya perubahan peraturan teknis dan tata cara pencairan.

Baca juga: Pemkot Bekasi Upayakan Insentif Tenaga Medis Covid-19 Cair Bulan Ini

Ia mengatakan, saat ini Pemkot Bekasi sedang membuat berita acara pencairan (BAP) dana insentif tersebut.

Pasalnya, proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan telah diverifikasi di Dokumen Pelaksanaan Anggaran. Dengan begitu, kini tinggal pencairan ke rekening masing-masing tenaga medis tetapi menunggu proses pelengkapan administrasi.

“Sedang pembuatan BAP, verifikasi juga sudah selesai. Ya tinggal kelengkapan administrasi aja,” kata Fikri.

Ia menambahkan, pencairan dana insentif itu akan dibagi dalam dua proses pembayaran, pertama 60 persen, tahap kedua 40 persen. Total dana yang akan dicairkan pada Oktober sebesar Rp 5,46 miliar dari total yang harus diberikan Rp 8,76.

“Ya (akan dicairkan sebesar Rp 5,46 miliar). Sementara, yang 40 persen itu kami akan mengusulkan setelah habis yang 60 persen dan sudah tercukupi. Bahkan kemungkinan akan ditambahkan (oleh Kementerian Keuangan) untuk insentif Juni-Agustus,” ujar Fikri. 

Dana insentif itu akan dibagikan kepada 967 orang tenaga medis di Kota Bekasi. Rinciannya, 833 orang tenaga medis di 42 puskesmas Kota Bekasi dan 194 tenaga medis di tiga RSUD tipe D .

Besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis maksimal dalam sebulan adalah: dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Pemberiannya dilakukan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja.

Misal untuk dokter spesialis dalam 30 hari, hanya masuk satu hari, perhitungannya satu berbanding 30 dikalikan Rp 15 juta.

Pencairan insentif untuk tenaga medis yang bekerja di RSUD tipe B akan dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat, sementara untuk tenaga medis di rumah sakit swasta akan dilakukan Kemenkes. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com