JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri berjanji bahwa sebagian anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair mulai Senin (24/8/2020) mendatang.
Ia berujar, saat ini pihaknya sedang berupaya secepatnya memproses pencairan anggaran insentif tersebut meskipun libur kerja.
"Walaupun Kamis dan Jumat besok libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi tersebut. Insya Allah Senin (24/8/2020) sudah dapat dicairkan," ungkap Edi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).
Baca juga: Ini Penyebab Terlambatnya Pencairan Insentif untuk Tenaga Medis di Jakarta
"Kami telah melakukan pergeseran anggaran berupa penambahan pagu anggaran pada Dinas Kesehatan dan pelaksanaan proses input ke dalam dokumen penggunaan anggaran (DPA) Dinas Kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, manajemen RSUD Koja dan RSUD Pasar Minggu mengonfirmasi bahwa tenaga kesehatannya belum memperoleh anggaran insentif yang dijanjikan sejak awal pandemi Covid-19 merebak Maret lalu.
Edi memaparkan, anggaran insentif untuk tenaga kesehatan bersumber dari pemerintah pusat.
Yang menjadi kendala, anggaran tersebut belum sepenuhnya dikirim oleh pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Petugas Medis Jakarta Belum Terima Insentif Sejak Maret 2020
Dari total anggaran insentif sebesar Rp 92,9 miliar untuk para tenaga kesehatan di Ibukota, Pemprov DKI baru menerima Rp 56,2 miliar dari pemerintah pusat.
"Sementara yang sudah masuk, kami serap dulu untuk insentif tenaga kesehatan," ujar Edi.
"Kekurangannya biar kami koordinasikan ke pemerintah pusat untuk percepatan penyaluran dari pusat," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.