Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Tenaga Medis di Bekasi Dijanjikan Cair Awal Oktober

Kompas.com - 24/09/2020, 06:02 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pencairan insentif bagi tenaga medis di Kota Bekasi, Jawa Barat, akan molor. Awalnya, insentif itu dijanjikan cair September ini.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bekasi Fikri Firdaus menyampaikan, insentif tenaga medis akan cair paling lambat Oktober mendatang.

“Semoga paling telat awal Oktober. Namun diusahakan akhir September ini,” kata Fikri, Rabu (23/9/2020).

Fikri mengakui, pencairan insentif bagi tenaga medis itu terhambatkarena adanya perubahan peraturan teknis dan tata cara pencairan.

Baca juga: Pemkot Bekasi Upayakan Insentif Tenaga Medis Covid-19 Cair Bulan Ini

Ia mengatakan, saat ini Pemkot Bekasi sedang membuat berita acara pencairan (BAP) dana insentif tersebut.

Pasalnya, proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan telah diverifikasi di Dokumen Pelaksanaan Anggaran. Dengan begitu, kini tinggal pencairan ke rekening masing-masing tenaga medis tetapi menunggu proses pelengkapan administrasi.

“Sedang pembuatan BAP, verifikasi juga sudah selesai. Ya tinggal kelengkapan administrasi aja,” kata Fikri.

Ia menambahkan, pencairan dana insentif itu akan dibagi dalam dua proses pembayaran, pertama 60 persen, tahap kedua 40 persen. Total dana yang akan dicairkan pada Oktober sebesar Rp 5,46 miliar dari total yang harus diberikan Rp 8,76.

“Ya (akan dicairkan sebesar Rp 5,46 miliar). Sementara, yang 40 persen itu kami akan mengusulkan setelah habis yang 60 persen dan sudah tercukupi. Bahkan kemungkinan akan ditambahkan (oleh Kementerian Keuangan) untuk insentif Juni-Agustus,” ujar Fikri. 

Dana insentif itu akan dibagikan kepada 967 orang tenaga medis di Kota Bekasi. Rinciannya, 833 orang tenaga medis di 42 puskesmas Kota Bekasi dan 194 tenaga medis di tiga RSUD tipe D .

Besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis maksimal dalam sebulan adalah: dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Pemberiannya dilakukan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja.

Misal untuk dokter spesialis dalam 30 hari, hanya masuk satu hari, perhitungannya satu berbanding 30 dikalikan Rp 15 juta.

Pencairan insentif untuk tenaga medis yang bekerja di RSUD tipe B akan dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat, sementara untuk tenaga medis di rumah sakit swasta akan dilakukan Kemenkes. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com