JAKARTA.KOMPAS.com - Kapolsek Cakung Komisaris Polisi Satria mengatakan, pria berinisial IBC, yang ditahan karena tak pakai masker saat mengemudi, diduga mengalami gangguan jiwa.
Pria berusia 50 tahun itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).
Polisi menduga IBC memiliki gangguan kejiwaan setelah bergelagat aneh saat diberhentikan petugas gabungan karena ia tak mengenakan masker. Kala itu IBC menolak keluar dari mobilnya.
Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Pengemudi Diamankan Saat Operasi Yustisi
Selain itu, polisi juga mengamankan anak yang berada di dalam mobil IBC.
"Anaknya saat ini sudah ditangani Sudin Sosial," jelas dia.
Sebelumnya, IBC diketahui sedang mengendarai mobil dan melewati kawasan Jalan Inspeksi Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020).
Kala itu petugas memberhentikan IBC karena ia tak mengenakan masker saat berkendara.
Baca juga: Terobos Pos Pengawasan di Cakung, Pengendara Mobil Tabrak Petugas Satpol PP
Namun, ketika diminta keluar dari mobil oleh petugas, IBC menolak dengan alasan kelelahan.
"Keluar," kata petugas dalam video rekaman penindakan yang diterima Kompas.com.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan