Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Klaim Kasus Aktif Covid-19 Melandai dan Tingkat Kematian Turun Selama PSBB, Bagaimana Faktanya?

Kompas.com - 25/09/2020, 11:05 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

PSBB yang diperketat, setelah sebelumnya sempat diperlonggar, awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dia tidak melonggarkan PSBB karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali.

Baca juga: Anies Klaim Kasus Covid-19 Mulai Melandai Selama Pengetatan PSBB Jakarta

Anies dalam keterangan resminya pada Kamis (24/9/2020) kemarin juga memprediksi jumlah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota mencapai 20.000 orang pada November 2020 jika PSBB dilonggarkan. Sementara kasus harian Covid-19 akan menyentuh angka 2.000 pada pertengahan Oktober 2020.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta sejak 14 hingga September 2020, penambahan kasus harian Covid-19 masih tinggi walaupun Pemprov DKI telah memberlakukan PSBB.

Rata-rata penambahan kasus harian Covid-19 telah menyentuh angka 1.000 yakni 1.161 kasus. Bahkan pada hari ketiga penerapan PSBB, kasus harian Covid-19 mencatat rekor tertinggi sejak awal pandemi, yakni bertambah 1.505 kasus.

Berikut rincian kasus harian Covid-19 sejak 14 hingga 24 September 2020:

  • 14 September : 1.062 kasus baru
  • 15 September : 1.027 kasus baru
  • 16 September : 1.505 kasus baru (lonjakan tertinggi)
  • 17 September : 1.014 kasus baru
  • 18 September : 1.403 kasus baru
  • 19 September : 932 kasus baru
  • 20 September : 1.079 kasus baru
  • 21 September : 1.310 kasus baru
  • 22 September : 1.122 kasus baru
  • 23 September : 1.187 kasus baru
  • 24 September : 1.133 kasus baru

Anies klaim kasus melandai

Walaupun gagal menekan penambahan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota, Anies mengklaim kasus aktif Covid-19 mulai melandai selama penerapan PSBB yang diperketat.

Kasus aktif artinya pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan medis atau isolasi mandiri.

Indikatornya adalah perbandingan kasus aktif positif Covid-19 dan Rt atau reproduksi virus corona pada 12 hari pertama bulan September dan selama PSBB ketat.

Sebelum menerapkan PSBB secara ketat lagi, Pemprov DKI menerapkan PSBB transisi di mana sejumlah aturan PSBB mulai dilonggarkan.

Anies memaparkan pada 12 hari pertama bulan September atau sebelum penerapan PSBB diperketat lagi, penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Sedangkan saat penerapan PSBB atau 12 hari berikutnya pada bulan September, penambahan jumlah kasus aktif berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

Kemudian untuk nilai Rt pada awal September adalah 1,14. Angka tersebut mulai berkurang menjadi 1,10 selama PSBB. Artinya 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya.

Benarkah klaim data tersebut?

Catatan Kompas.com sejak tanggal 1 sampai 12 September, tercatat penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebesar 3.605 orang. Sementara itu, jumlah kasus aktif Covid-19 hingga 12 September adalah 12.174 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com